MEDAN, KalderaNews.com – Dunia pendidikan bukan dunia yang bisa diubah dalam kurun waktu yang cepat. Dibutuhkan waktu yang cukup untuk mengimplementasikan dan menyinkronisasi sebuah kebijakan baru dengan situasi yang ada di lapangan.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti di sela-sela agenda kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 26 Januari 2023.
Ia mencontohkan, ketika seseorang tengah menyiapkan jurnal-jurnal untuk menjadi guru besar maka dibutuhkan waktu dua sampai tiga tahun. Ketika persiapannya sudah jadi dan siap diunggah, tetapi sistemnya sudah berubah. Inilah yang saat ini terjadi dan menjadi masalah.
BACA JUGA:
- Komite Pendidikan Parlemen Jerman (Bundestag) Sambangi DPR RI, Ternyata Terkait Wawancara Beasiswa
- DPR Minta Kemendikbud Perhatikan PTS dan Daerah Terpencil
- Ini Pesan Penting PTN dan PTS di Sumut untuk DPR RI
“Oleh karenanya, menurut saya harus ada kebijakan khusus untuk sistem baru yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan. Saat ini, ada berbagai macam peraturan yang tidak sinkron. Peraturan dosen sebagai pegawai negeri, misalnya, tidak sinkron dengan sistem yang dilaksanakan hari ini, dan itu tidak bisa sehari dua hari kita membetulkannya,” tandasnya.
Leave a Reply