Kemendikbudristek Diduga Jadi Ladang Korupsi, Anggota DPR Marah dan Rekomendasikan KPK Periksa PIP, KIP dan Dana Bos

Mendikbud Nadiem Makarim saat pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 20202021 di Masa Pandemi Covid 19, Jumat, 20 November 2020 (KalderaNews.com/y.prayogo)
Mendikbud Nadiem Makarim saat pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 20202021 di Masa Pandemi Covid 19, Jumat, 20 November 2020 (KalderaNews.com/y.prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Dalam rapat Komisi X DPR, anggota Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah menyampaikan kritik tajam terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Kemarahan Anita terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran di Kemendikbud.

Anita memulai kritiknya dengan mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran besar yang telah diberikan kepada Kemendikbud. Ia mengajak semua pihak untuk introspeksi terkait masalah ini.

“Kita semua mengetahui adanya kekurangan anggaran Rp 15 triliun, tetapi mari kita introspeksi. Kenapa ini terjadi? Jujur pada diri sendiri. Apakah banyak anggaran yang diberikan sejak tahun 2024 sudah digunakan dengan baik atau belum,” tegas Anita di hadapan Nadiem dalam rapat di Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

BACA JUGA:

Anita mengungkapkan bahwa masih banyak masalah terkait realisasi dan penyerapan anggaran APBN di daerah.

“Pak Menteri, saya katakan berkali-kali bahwa masih banyak persoalan terkait realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN ke daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anita menyoroti masih adanya guru PPPK yang belum mendapatkan SK meski sudah lulus, serta banyaknya bangunan sekolah yang terbengkalai meskipun anggarannya sudah tersedia sejak 2021.

“Guru PPPK yang sudah lulus sampai sekarang belum mendapat SK. Di NTT belum ada yang menerima SK. Selain itu, banyak guru di daerah terpencil belum menerima tunjangan mereka. Banyak bangunan sekolah masih terbengkalai sejak 2021,” ujar Anita.

Anita juga menyoroti adanya 17 sekolah di Kabupaten Kupang yang belum selesai dibangun sejak 2021 dan mengkritik masalah dalam pengelolaan dana PIP.

Dalam rapat tersebut, Anita menolak usulan verifikasi data rekomendasi DPR oleh dinas, menyebutnya sebagai kesalahan birokrasi. Menurutnya, verifikasi seharusnya dilakukan oleh kementerian terhadap dinas, bukan sebaliknya.

“Jangan sampai usulan kita harus diverifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia,” kata Anita.

Rekomendasikan KPK Turun Tangan

Dalam langkah yang lebih jauh, Anita mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR agar memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa Kemendikbud. Ia menduga adanya tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

“Saya minta pimpinan memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa Kemendikbud karena banyak persoalan seperti PIP, KIP, dan Dana Bos,” kata Anita.

Ia juga meminta agar anggaran dari 2021 hingga 2023 diperiksa secara menyeluruh dan mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud jika terbukti terdapat banyak korupsi.

“Saya minta kita berikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa anggaran dari 2021, 2022, 2023. Tidak perlu menambah anggaran jika banyak korupsi karena uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak Menteri, karena ini kenyataannya di lapangan,” pungkas Anita.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*