
GORONTALO, KalderaNews.com – Sebuah video asusila yang diduga dilakukan oleh oknum guru dan seorang siswi viral di sosial media.
Video yang viral di sosial media tersebut berupa rekaman dan diduga keduanya berasal dari sekolah yang sama di Gorontalo.
Video tersebut berdurasi sekitar 5 menit dan terlihat dari kamera yang tersembunyi yang diletakkan di di sela-sela semacam tembok.
BACA JUGA:
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Melakukan Kekerasan Seksual, Korbannya adalah Mahasiswi, Staf, dan Dosen
- Viral! Video Guru Agama Diduga Lakukan Kekerasan, Langsung Mengundurkan Diri
- PBNU Berhentikan Rektor UNU Gorontalo yang Baru 5 Hari Dilantik karena Kasus Kekerasan Seksual
Dalam video yang beredar, oknum guru memakai jaket, topi dan celana panjang berwarna hitam. Sementara siswinya memakai jilbab putih dan seragam sekolah.
Diketahui bahwa pihak keluarga siswi yang merupakan korban tindakan asusila oknum guru tersebut sudah melaporkan pelaku ke polisi.
Keluarga laporkan tindakan asusila oknum guru
Kasus ini segera diusut setelah keluarga siswa selaku korban tindakan oknum guru dalam video viral itu melaporkannya ke polisi.
Polisi pun sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus video mesum yang melibatkan oknum guru dan siswa di Kabupaten Gorontalo tersebut
“Laporannya sudah kita terima dari pihak keluarga paman korban,” kata Wakapolres Gorontalo Kompol Ryan Hutagalung.
Ryan mengatakan oknum guru tersebut dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual. Namun Ryan belum menjelaskan lebih jauh mengenai kasus ini.
“Saat ini kita fokus dalam pemeriksaan untuk saksi dan pelaku, besok akan kita periksa,” katanya.
Korban anak di bawah umur dan menjalin asmara sejak lama
Ryan juga mengatakan, materi laporan dari pihak keluarga siswi tersebut adalah berkaitan dengan dugaan persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur.
Ryan juga menegaskan, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengenai dugaan persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana yang dilaporkan pihak keluarga.
Sementara itu, Penyidik Unit PPPA Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan, dari penelusuran awal unit PPA mendapatkan fakta bahwa oknum guru dan siswi tersebut diduga sudah memiliki hubungan asmara sejak lama.
“Guru dan siswa ini dari informasi awal yang kami dapat sudah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply