Sah! PPDB Resmi Menjadi SPMB Mulai Ini, Simak 4 Poin Perubahan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (KalderaNews/PPID DKI Jakarta)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (KalderaNews/PPID DKI Jakarta)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah resmi mengubah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ini. Inilah 4 poin perubahannya!

Hal ini dikatakan Mendikdasmen, Prof. Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Semua perubahan dari PPDB ke SPMB pun telah disetujui Presiden Prabowo.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa SPMB memiliki 4 jalur penerimaan, yakni berdasar domisili, jalur prestasi, afirmasi, serta mutasi.

BACA JUGA:

“Kami mengonfirmasi bahwa sistem penerimaan murid baru terdiri dari empat jalur, dan yang utama adalah domisili,” tutur Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti rencana bakal bertemu Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB.

“InsyaAllah, kami akan bertemu besok pagi untuk mendiskusikan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri agar sistem penerimaan murid baru 2025 bisa berjalan lancar,” ujarnya.

4 poin perubahan PPDB ke SPMB

  • Pertama, sistem zonasi dihilangkan dan digantikan dengan jalur domisili. Detail tentang jalur ini akan dituangkan dalam peraturan menteri, saat ini regulasi tersebut belum tersedia untuk publik.
  • Kedua, persentase penerimaan untuk masing-masing jalur pun bakal diubah.
  • Ketiga, jalur prestasi mencakup sistem penilaian yang lebih luas, tidak hanya berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik, tapi juga mempertimbangkan pengalaman kepemimpinan siswa, seperti mereka yang aktif dalam organisasi siswa.
  • Keempat, kuota untuk jalur afirmasi akan meningkat, dengan fokus tetap pada penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga tidak mampu.

“Khusus jalur afirmasi ini memiliki persentase yang lebih tinggi, tetapi tetap ditujukan untuk dua kelompok, yaitu penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga yang kurang mampu,” kata Abdul Mu’ti.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*