
JAKARTA, KalderaNews.com – Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang menyatakan, rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia di UI bekum selesai.
Menurutnya, UI memiliki kearifan dalam membenahi proses, sehingga UI tidak memerlukan masukan eksternal untuk melakukan koreksi diri atau self-correction.
“UI sedang menjalankan mekanisme korektif (self-correction) terhadap proses pendidikan doktor,” ujar Togar.
BACA JUGA:
- Disertasi Bahlil Lahadalia Belum Resmi Dibatalkan, Adakah Intervensi?
- 4 Pelanggaran dalam Disertasi Bahlil Lahadalia, Dewan Guru Besar UI Sarankan Adanya Pembatalan
- Rektor UI Angkat Bicara Soal Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Bagaimana Kelanjutannya?
Pembenahan prosedur
Kata Togar, hal yang paling penting bagi UI adalah pembenahan siklus lengkap prosedur dan kepatuhan serta penjaminan mutu, sehingga tak ada kerentanan prosedural dalam proses pembuatan disertasi.
“Ini harapan kita bersama adanya daya resiliensi yang terbangun dari perbaikan yang berkesinambungan,” paparnya.
Disertasi Bahlil muncul dalam rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI pada 10 Januari 2025.
Rapat tersebut membahas hasil sidang etik kasus disertasi Bahlil sebagai mahasiswa pasca-sarjana di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Dalam risalah rapat, DGB UI menemukan fakta disertasi Bahlil disinyalir melanggar empat standar akademik UI, dan direkomendasikan untuk dibatalkan.
Bahlil bungkam
Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bungkam ketika ditanya soal polemik disertasinya di Universitas Indonesia (UI).
Ia tak memberikan komentar kepada awak media saat berada di Istana Kepresidenan.
Ketua Umum Partai Golkar ini enggan berkomentar, dan hanya melambaikan tangan, sembari berjalan menuju mobilnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply