
SAMARINDA, KalderaNews.com – Pemprov Kaltim buka pendaftaran beasiswa Gratispol 2025 yang menyasar mahasiswa jenjang S1, S2 dan S3.
Program beasiswa ini berfokus bagi orang muda berusia 19-20 tahun agar bisa kuliah gratis di perguruan tinggi selama 8 semester.
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyatakan, pendidikan menjadi prioritas strategis yang didorong langsung oleh Gubernur Kaltim.
BACA JUGA:
- Program Magang Setneg 2025 untuk Mahasiswa dan Pelajar Kembali Dibuka, Ini Syarat, Posisi, Jadwal, dan Cara Daftarnya
- Panduan Lengkap Lolos Beasiswa SCG 2025 untuk Siswa SMA dan Mahasiswa, Cek di Sini!
- Beasiswa Next Future Leaders 2025 Dibuka, Peluang Emas bagi Pelajar dan Mahasiswa Berprestasi
Selain program kuliah gratis, Pemprov Kaltim juga memberikan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi yang melanjutkan studi di kampus unggulan nasional dan luar negeri.
Program Gratispol 2025 ini dibagi ke dalam tiga skema berdasarkan lokasi kampus, yakni dalam Kaltim, luar Kaltim, dan luar negeri.
Setiap skema tentu mempunyai syarat dan alur pendaftaran tersendiri.
Skema Gratispol 2025 di dalam Kalimantan Timur
Ini bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Skema ini memberikan pembiayaan UKT hingga batas maksimal.
Syaratnya:
- Memiliki KTP dan KK Kalimantan Timur, domisili minimal 3 tahun.
- Mahasiswa aktif di kampus negeri atau swasta di Kaltim.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
Mahasiswa di luar Kalimantan Timur
Jalur ini khusus bagi mahasiswa asal Kaltim yang kuliah di luar provinsi. Pemprov akan mempertimbangkan prestasi dan kondisi ekonomi.
Syaratnya:
- KTP dan KK Kalimantan Timur, minimal 3 tahun domisili.
- Mahasiswa aktif di perguruan tinggi luar Kaltim.
- Melampirkan surat aktif kuliah, prestasi (jika ada), dan SKTM (jika ada).
- Tidak sedang menerima beasiswa lain.
Sedang kuliah di luar negeri
Program ini untuk mendukung mahasiswa yang kuliah di universitas luar negeri, terutama yang masuk ranking global.
Syaratnya:
- Warga Kaltim dengan domisili minimal 3 tahun.
- Terdaftar sebagai mahasiswa luar negeri.
- Melampirkan LoA atau kartu identitas mahasiswa luar negeri.
- Melampirkan bukti prestasi (jika ada) dan SKTM.
- Menandatangani surat pernyataan resmi.
Bila kamu memenuhi persyaratan tersebut, dan tertarik mendaftar, bisa langsung cek di laman gratispol.kaltimprov.go.id.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply