
JAKARTA, KalderaNews.com – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di kawasan Sudirman. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini tengah membongkar dugaan korupsi kolosal dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023.
Sebuah skema yang diduga memanfaatkan program digitalisasi pendidikan sebagai tameng untuk menumpuk keuntungan pribadi, bahkan dengan harga satu unit laptop yang mencapai Rp9 juta, jauh melampaui harga pasar yang hanya Rp4-5 juta.
Penyelidikan Kejaksaan Agung menguak adanya modus markup harga yang fantastis dalam proyek ambisius yang digagas di bawah kepemimpinan Mendikbudristek kala itu, Nadiem Anwar Makarim. Seorang pejabat Kemendikbud yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proyek ini sejak awal sudah terindikasi dipaksakan.
BACA JUGA:
- Anggaran Sekolah Rakyat Rp48,2 Juta Tiap Siswa per Tahun, Dapat Seragam sampai Laptop, Ada Dananya Gak?
- Waduh! Proyek Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Tahun 2019-2023 Diduga Ada Indikasi Korupsi
- Kemenag Umbar Janji Pendidikan Antikorupsi, Tragisnya Tim KPK Justru Soroti Anggaran Janggal
“Kami sudah beri masukan, jangan pakai Chromebook. Daerah-daerah itu sinyalnya payah, jaringan terbatas, dan guru tidak terbiasa. Tapi keputusan sudah diambil di atas,” ujarnya menandakan adanya tekanan kuat dari “atas”.
Sumber internal mengendus adanya peran dua mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani dan Jurist Tan, yang diduga mendorong perubahan spesifikasi dari Windows ke Chromebook. Ironisnya, keputusan ini diambil meskipun hasil uji coba pilot project di lima kabupaten menunjukkan Chromebook gagal berfungsi optimal.
Kedua nama ini telah dipanggil Jaksa Agung sebagai saksi, namun jejak penyelidikan tak berhenti di situ. Nama besar yang disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan proyek ini adalah Luhut Binsar Pandjaitan.
Dugaan kuat mengarah pada PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX), produsen lokal yang memenangkan proyek pengadaan 165 ribu unit laptop senilai Rp700 miliar. Perusahaan ini secara mencolok diketahui memiliki 51% saham yang terafiliasi dengan Luhut melalui jaringan bisnisnya.
“Bukan kebetulan. Zyrex dipilih, lalu tiba-tiba semua kebijakan teknis berubah, seolah disesuaikan untuk memenuhi spesifikasi Zyrex,” ungkap seorang mantan pejabat pengadaan Kemendikbud mengindikasikan adanya “pesanan” tersembunyi. Audit internal yang bocor bahkan menemukan perbedaan spesifikasi antara dokumen kontrak dan produk yang diterima di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, baik Luhut maupun Nadiem masih bungkam. Keduanya hanya melemparkan pernyataan klise: “Semua proses hukum harus kita hormati.” Keheningan dari “elit istana” ini justru memicu kekhawatiran publik: akankah kasus megakorupsi ini mampu diusut tuntas hingga ke akarnya, ataukah akan menguap begitu saja seperti banyak kasus besar sebelumnya?
Sementara itu, di Kejaksaan Agung, para penyidik terus bekerja keras. Dokumen tender dan keterangan dari sejumlah kepala sekolah yang menerima bantuan laptop mahal namun tak berfungsi optimal ini menjadi bukti kuat bobroknya sistem.
“Anak-anak kami jadi seperti korban. Laptop mahal, tapi hanya jadi pajangan,” keluh salah satu kepala sekolah dari pedalaman Nusa Tenggara Timur menyoroti dampak nyata dari dugaan bancakan ini.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyimpulkan kasus ini bukan sekadar korupsi biasa. “Ini bukan sekadar kasus korupsi, tapi cermin dari sistem pemerintahan yang terlalu sentralistik dan nepotistik. Siapa pun dekat dengan kekuasaan, bisa menyentuh anggaran publik dengan mudah,” tegas Bivitri.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply