Kebijakan Baru Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2, Perluas Akses dan Pertajam Seleksi

Beasiswa LPDP. (dok.lpdp)
Beasiswa LPDP. (dok.lpdp)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ada kebijakan baru dalam seleksi beasiswa LPDP 2025 tahap 2 yang wajib diketahui para calon penerima. Simak yuk!

LPDP telah resmi membuka pendaftaran beasiswa tahap kedua tahun 2025 sejak 30 Juni 2025 dan akan ditutup 31 Juli 2025.

Di tahap 2 ini, LPDP mengeluarkan beberapa kebijakan baru.

BACA JUGA:

Penambahan kampus dalam negeri

Kini, LPDP memasukkan lebih banyak perguruan tinggi negeri untuk skema Beasiswa Afirmasi.

Ada 8 kampus baru yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua dengan kualifikasi memiliki akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali berdasarkan data BAN-PT per 10 Juni 2025.

Kebijakan ini bertujuan membuka akses bagi putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan tinggi yang berkualitas.

Nah, berikut delapan kampus baru yang resmi bisa dipilih oleh pendaftar Beasiswa Afirmasi.

  1. IAIN Ternate
  2. Institut Agama Islam Negeri Ambon
  3. Institut Agama Islam Negeri Sorong
  4. Institut Agama Kristen Negeri Ambon
  5. Universitas Cenderawasih
  6. Universitas Nusa Cendana
  7. Universitas Papua
  8. Universitas Pattimura

Sebagai bentuk diversifikasi jalur studi, LPDP pun membuka program Double Degree/Joint Degree di 5 kampus dalam negeri, seperti:

  1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
  2. Universitas Indonesia (UI)
  3. Institut Pertanian Bogor (IPB)
  4. Universitas Airlangga (UNAIR)
  5. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

Tambah daftar kampus luar negeri

Selain itu ada tambahan kampus top di dunia, yakni:

  1. École Nationale de l’Aviation Civile (ENAC), Prancis – Jurusan Transportation Science & Technology (Untuk program PNS/TNI/Polri)
  2. Rotterdam University of Applied Sciences (RUAS), Belanda – Jurusan Transportation Science & Technology dan Marine/Ocean Engineering (Untuk program PNS/TNI/Polri)
  3. Hiroshima University – all subject (Beasiswa Reguler, Parsial, Daerah Afirmasi, Penyandang Disabilitas, Prasejahtera dan Putra-Putri Papua)

LPDP 2025 ubah aturan surat persetujuan promotor

Aturan tentang surat persetujuan promotor merupakan berkas wajib yang dilampirkan oleh pendaftar beasiswa LPDP jenjang doktor pun diperbarui.

Sebelumnya, pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor.

Saat ini, pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan salah satu atau kedua dokumen berikut:

  1. Surat pernyataan promotor, khususnya bagi pendaftar program doktor luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri.
  2. Surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan, baik untuk pendaftar program doktor dalam negeri maupun luar negeri.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*