
Viral dokumen delegasi Menteri PU Dody Hanggodo ke New York yang mencantumkan nama istri dan anak. Simak informasi lengkapnya!
JAKARTA, KalderaNews.com– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjadi perhatian publik setelah muncul kabar bahwa ia akan melakukan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat, dengan membawa istri dan anaknya.
Sorotan bermula setelah nama sang istri, Irma Hermawati, dan putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama, tercantum dalam lampiran surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum yang memuat daftar delegasi kunjungan kerja ke New York.
Dokumen delegasi Kementerian PU untuk menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 13–19 Juli 2026 beredar luas di media sosial.
BACA JUGA:
- Daftar Materi MPLS 2026 untuk TK, SD, SMP, SMA/SMK, Unduh di Sini!
- Viral Oknum Aparat Diduga Merokok saat Berkendara, Tuai Sorotan
- Kontroversi CoC dan Keteledoran Ruangguru, Netizen Soroti Dugaan Pelecehan Seksual
Warganet soroti keikut sertaan istri dan anak Menteri PU
Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor: HL04/T/Sj/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026 itupun menjadi perbincangan setelah memuat nama anggota keluarga Menteri PU dalam rombongan resmi.
Di media sosial, sebagian warganet mengaitkan perjalanan tersebut dengan dugaan agenda menyaksikan final Piala Dunia 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Amerika Serikat.
Salah satu akun yang mengunggah dokumen tersebut adalah akun X @bilbiils_ pada 6 Juli 2026. Unggahan itu menampilkan salinan daftar delegasi dan kemudian ramai diperbincangkan.
“Teman-teman lihat ini! Ada anak menteri ikut bapaknya dinas ke New York @dody Hanggodo hello pak. WNI tanya WNI, boleh gak sih begini? Kunjungan kerja bawa anak istri? Mau tanya juga, nama anaknya masuk list SK delegasi berarti ngikut pakai duit negara gitu kah? @kemenPU. Beneran nanya ini, mumpung kegiatan masih 6-7 hari, masih bisa itu revisi,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu kemudian viral dan telah ditonton ratusan ribu pengguna X. Sejumlah warganet turut memberikan tanggapan mengenai rencana keberangkatan Menteri PU bersama keluarganya.
Salah satu pengguna X dengan akun @perju_angan menyinggung pernyataan Dody Hanggodo yang sebelumnya sempat mengungkap adanya dugaan penyelewengan di lingkungan kementeriannya.
“Ini yang kemarin teriak-teriak banyak penyelewengan di instansinya tapi nggak ada tindak lanjutnya ya,” ujar akun tersebut.
Komentar lain datang dari akun @kusiadelman yang mempertanyakan konsistensi sikap Menteri PU.
“Ini menteri yang sok mecat anak buahnya karena ‘tidak lurus’ dengan penguasa. Terus ini contoh yang tegak lurus itu kah?,” tanya akun tersebut.
Sementara itu, akun @homearshel membandingkan kepemimpinan Dody Hanggodo dengan mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
“Terlalu berat type ideal seperti pak Basuki untuk ditiru. Menteri @kemenPU sekarang bener-bener nggak kelihatan sepak terjangnya, sekali terlihat eh bawa anak istrinya buat ‘tamasya’,” tandasnya.
Bolehkah Menteri mengajak istri dan anak kunjungan kerja?
Berdasarkan dokumen yang beredar, Irma Hermawati tercatat menggunakan paspor diplomatik, sedangkan Aurellia Tsabitha Meidirama menggunakan paspor biasa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai alasan keikutsertaan anggota keluarga dalam perjalanan dinas tersebut, termasuk terkait mekanisme pembiayaan perjalanan dan akomodasi.
Dari sisi regulasi, keikutsertaan pasangan menteri dalam perjalanan dinas luar negeri memang memiliki dasar hukum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164/PMK.05/2015 Pasal 7 ayat (7), biaya perjalanan dinas luar negeri bagi istri atau suami menteri dapat dibebankan kepada anggaran kementerian apabila forum internasional mengharuskan atau memperkenankan adanya pendamping, dengan syarat memperoleh persetujuan tertulis dari Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, aturan tersebut tidak mengatur pemberian fasilitas perjalanan dinas bagi anak pejabat negara. Dengan demikian, apabila anak pejabat ikut dalam perjalanan tersebut, biaya perjalanan dan akomodasinya pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pribadi serta tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian PU belum klarifikasi
Hingga saat ini belum terdapat bukti resmi yang menunjukkan bahwa biaya perjalanan putri Menteri PU berasal dari anggaran negara.
Kepastian mengenai sumber pembiayaan hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan dokumen administrasi dan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang berwenang.
Terlepas dari polemik yang berkembang, agenda utama delegasi Indonesia adalah menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda yang diselenggarakan PBB.
Forum tersebut membahas evaluasi implementasi pembangunan perkotaan berkelanjutan dan komitmen negara-negara anggota dalam mewujudkan kota yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Sampai berita ini ditulis, Kementerian Pekerjaan Umum belum memberikan penjelasan resmi terkait pencantuman nama istri dan anak Menteri PU dalam daftar delegasi maupun mekanisme pembiayaan perjalanan mereka.
Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply