
DEPOK, KalderaNews.com – Terjadi dualisme kepengurusan BEM UI 2025, karena Rektorat diduga melakukan intervensi sepihak dalam sengketa Pemilihan Raya.
Informasi ini diungkap akun Instagram resmi @bemui_official pada Senin, 11 Agustus 2025.
Akun tersebut menyebut, dualisme terjadi lantaran ada intervensi rektorat dalam proses pemilihan raya mahasiswa.
Dualisme BEM UI bermula dari sengketa Pemilihan Raya (Pemira) UI 2024 yang sedang disidangkan Mahkamah Mahasiswa UI (MM UI).
BACA JUGA:
- BEM UNDIP Meradang, Angkat Kaki dari BEM SI: Munas Berubah Panggung Elit Politik dan Berdarah!
- BEM UGM Tarik Diri dari BEM SI Kerakyatan: Munas XVIII Dinilai Konfliktual dan Tercemari Intervensi Kekuasaan
- Militer Masuk Kampus? BEM Universitas Udayana Tolak Kerja Sama Kampus dengan TNI AD
Intervensi Rektorat, tujuannya apa?
Tetapi di tengah proses, Rektorat dan Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI (Dirmawa UI) melakukan intervensi dengan menerbitkan Nota Dinas.
Pada 7 Maret 2025, satu hari sebelum putusan MM UI keluar, Direktorat Kemahasiswaan UI secara sepihak mengangkat pasangan Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025.
Kepengurusan yang diangkat Rektorat ini lantas dikenal sebagai “BEM Ungu”. Tindakan ini dinilai inkonstitusional dan pengabaian terhadap UUD IKM UI.
Akun @bemui_official menyebut, kehadiran “BEM Ungu” melanggar Ketetapan Kongres Mahasiswa Nomor 029/TAP/KMUI/III/2025, yang menyatakan pengangkatan pengurus BEM tidak didasarkan pada Nota Dinas.
Kongres Mahasiswa UI (KM UI), sebagai forum tertinggi sudah berupaya menyelesaikan sengketa, tapi Rektorat tidak mengakui legitimasinya.
Akibat dualisme ini, BEM UI menyatakan kekhawatiran akan terjadinya fragmentasi gerakan mahasiswa dan menurunnya efektivitas BEM dalam menjalankan fungsi advokasi dan pelayanan bagi mahasiswa.
Pihak Rektorat disebut tetap memprioritaskan “BEM Ungu” untuk diperkenalkan kepada mahasiswa baru, meskipun kepengurusan tersebut dianggap tidak merepresentasikan Ikatan Keluarga Mahasaiswa Universitas Indonesia (IKM UI).
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Adriansyah menegaskan, secara legalitas BEM yang diakui secara sah oleh kampus hanya BEM Ungu.
“UI hanya mengakui sesuai dengan SK Rektor atas nama ketuanya Agus Setiawan,” katanya.
BEM Kuning tidak diakui?
Sementara, pihak Universitas Indonesia tak lagi memberikan pendanaan secara langsung kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI versi mahasiswa atau yang lantas disebut “BEM Kuning”.
Pendanaan seluruhnya dialihkan untuk kepengurusan BEM baru alias “BEM Ungu”.
Ketua BEM UI versi mahasiswa, Zayyid Sulthan menyatakan, saat ini mereka tidak lagi mendapatkan dukungan pendanaan untuk menjalankan program, serta tak bisa meminjam venue untuk berkegiatan.
“Mereka melakukan pemblokiran akses BEM Kuning terhadap peminjaman-peminjaman fasilitas di kampus,” ujar Zayyid.
Sampai kini, kedua BEM UI tersebut sama-sama berjalan.
Kegiatan yang didukung oleh kampus seperti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dipegang oleh BEM Ungu
Sedangkan, secara bersamaan BEM Kuning juga menggelar sejumlah kegiatan PKKMB dengan dukungan dari BEM fakultas.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply