
BEKASI, KalderaNews.com – Polres Metro Bekasi Kota mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap siswi di SMPN 13 Kota Bekasi.
“Pelapor sudah buat LP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi.
Binsar menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
BACA JUGA:
- Empat Guru ASN di Bantul Terancam Sanksi Berat, Diduga Terlibat Kasus Pelecehan
- Akankah Ada Sanksi yang Adil untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Unsoed?
- Murka Tak Tertahankan! Alumni dan Siswa Geruduk SMPN 3 Depok Kecam Kasus Pelecehan
Wali Kota Bekasi turun tangan
Kasus dugaan pelecehan guru terhadap murid ini pun telah ditanggapi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Dia meminta agar dugaan pelecehan ini segera diusut hingga tuntas.
“Hati saya bersama para korban dan keluarganya. Tidak ada seorang pun anak yang boleh kehilangan rasa aman saat belajar di sekolah,” tegas Tri Adhianto.
Tri Adhianto juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, terutama keluarga korban dan seluruh alumni.
Dia menyayangkan komentar pihak sekolah yang dianggap tidak pantas dan menyinggung perasaan.
“Pernyataan tersebut tidak mewakili sikap Pemerintah Kota Bekasi. Kami menegaskan, keselamatan dan martabat anak adalah hal yang utama,” tegas Tri Adhianto.
Pemkot Bekasi dampingi korban
Tri Adhianto juga menjamin, pihak Pemkot akan melakukan pendampingan terhadap korban.
Sementara terhadap terduga pelaku, Tri Adhianto menjelaskan, saat ini sudah dalam pemeriksaan pihak Polres Metro Bekasi Kota.
Ia telah meminta pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan melakukan pendalaman dengan investigasi terhadap kepala sekolah dan jajarannya.
“Kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” katanya.
Dugaan pelecehan seorang guru terhadap siswi di SMPN 13 Kota Bekasi telah memicu demonstrasi alumni, yang menuntut agar guru inisial JP dipecat.
Para alumni datang ke SMP serta menuntut agar pelaku dipecat. Massa juga menuntut pihak sekolah melakukan tindakan tegas terhadap guru tersebut.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply