BANDUNG, KalderaNews.com- Seorang mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial H menjadi korban pengeroyokan yang diduga bermotif asmara.
Peristiwa ini terjadi di depan area Kampus Unisba, tepatnya di kawasan Jalan Tamansari, pada Senin dini hari, 28 Juli 2025.
Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:
- Laporkan Kasus Bullying ke Polisi, Siswa SMPN di Surabaya Malah Disebut Seperti “Hama”
- Waduh, Siswa SD Korban Bullying Kakak Kelas di Subang Akhirnya Meninggal Dunia
- Terjadi Lagi! Ada Dugaan Bullying dan Pungli di PPDS FK Unsrat, Kemenkes Bekukan Prodi Ilmu Penyakit Dalam
Kapolsek Bandung Wetan, AKP Bagus Yudo, mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah saling bertemu untuk dimintai keterangan.
“Kalau sementara sih, udah kita pertemukan kedua belah pihak. Itu juga sudah kita minta kan keterangan baik dari pihak saksi. Hari ini kami juga sudah minta keterangan dari pihak yang terduga sebagai tersangka,” ujarnya pada Kamis (31/7).
Motif di balik pengeroyokan mahasiswa UNISBA
Terkait motif dari pengeroyokan tersebut, Bagus mengonfirmasi bahwa kejadian ini diduga berkaitan dengan persoalan asmara. “Iya motifnya asmara,” kata Bagus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sekitar kawasan Tugu Toga, yang tidak jauh dari lingkungan kampus.
Korban disebut mengalami kekerasan fisik oleh sekelompok orang yang datang ke lokasi setelah korban sempat berbicara dengan pelaku utama.
Keterangan tambahan datang dari seorang teman korban bernama Dinda (22), yang menyebut bahwa sebelum pengeroyokan terjadi, korban sempat mengalami teror dari pelaku yang disebut-sebut sebagai otak di balik kejadian ini.
“Nah ketemu di Unisba. Itu diteror sampai tengah malam. Pokoknya diselesaikan hari ini kalau mau beres. Nah ditemukan lah sampai di lokasi terus ngobrol dulu sebentar sama si pelaku terus datang lah 15 orang lebih ke lokasi dan nggak ada basa-basi langsung nyiksa si korban,” ujar Dinda.
AKP Bagus Yudo, Kapolsek Bandung Wetan, menyebut bahwa otak di balik pengeroyokan ini diduga merupakan seorang wanita, dan korban diserang oleh rekan-rekan perempuan tersebut.
“Sementara sudah memanggil saksi-saksi di TKP, termasuk yang terduga atas nama A, yang cewek. Sementara baru kami mintakan keterangan,” jelasnya.
Terkait apakah korban dan pelaku berasal dari kampus yang sama, Bagus mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
“Masih didalami,” tuturnya.
Pihak Unisba Ambil Langkah Hukum dan Etis
Terkait insiden kekerasan yang terjadi di sekitar lingkungan kampus, Universitas Islam Bandung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) langsung mengambil tindakan.
Ketua Satgas PPKPT Unisba, Ade Mahmud, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi awal dengan memanggil semua pihak yang terlibat.
“Satgas PPKPT Unisba telah melaksanakan tahapan klarifikasi awal dengan memanggil pihak-pihak terkait, yakni terduga pelaku, korban, dan saksi, untuk memberikan keterangan atas dugaan kejadian,” ujar Mahmud.
Ia menambahkan bahwa pihak kampus juga telah menjalin komunikasi dengan penyidik kepolisian serta keluarga korban dan pelaku demi mendukung proses penanganan yang menyeluruh.
“Satgas PPKPT Unisba telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan penyidik Polsek setempat serta melakukan komunikasi dengan orang tua korban dan terduga pelaku guna mendukung proses penanganan perkara secara menyeluruh,” tambahnya.
Mahmud juga menegaskan bahwa kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang dan kini sedang dalam penanganan Polsek setempat. Selain itu, Satgas PPKPT turut menjalankan prosedur internal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
“Terdapat sejumlah informasi yang beredar di media sosial yang tidak sesuai dengan fakta, karena tidak didasarkan pada proses pemeriksaan yang objektif. Informasi tersebut bersifat desas-desus (hearsay) yang kemudian dituliskan dan disebarluaskan tanpa melalui proses verifikasi yang sahih dan bertanggung jawab,” jelas Mahmud.
Unisba memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara cermat dan objektif dengan mengacu pada ketentuan hukum serta regulasi internal kampus.
“Unisba memastikan bahwa proses penanganan kasus ini masih berlangsung dan dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan internal yang berlaku,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply