
CIREBON,KalderaNews.com–Puluhan orang tua siswa dari berbagai tingkat pendidikan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
Massa aksi mengatasnamakan Aliansi Rakyat Pendidikan (ARP). Dalam unjuk rasa yang dilakukan pada pada Rabu pagi (30/7) itu, mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang memuat berbagai tuntutan seputar dunia pendidikan di wilayah tersebut.
Kehadiran massa aksi ini langsung menarik perhatian masyarakat dan para pegawai di lingkungan dinas. Dalam aksi yang berlangsung damai, para orang tua secara bergiliran menyampaikan orasi, menekankan pentingnya transparansi, keadilan, serta reformasi dalam sistem pendidikan di Kota Cirebon.
BACA JUGA:
- Tolak Hasil SPMB, Warga Blokir Jalan ke SMAN 3 Tangsel, Tuntut Keadilan untuk Jalur Domisili
- Orang Tua Murid di Kupang Protes SPMB SMA Negeri, Soroti Syarat Jalur Afirmasi dan Kuota yang Menyulitkan
- Ratusan Massa Geruduk SMAN 3 Cikarang Utara, Protes Jalur Domisili SPMB yang Dinilai Tak Adil
Aksi ini mencerminkan rasa frustrasi mendalam yang dirasakan para orang tua terhadap beragam persoalan pendidikan yang dinilai tidak kunjung mendapat penyelesaian dari pihak dinas.
“Kami sudah bersabar, tapi masalah yang sama terus berulang. Maka kami menyampaikan tujuh tuntutan secara terbuka,” ujarnya.
Tujuh Poin Tuntutan Massa yang Beraksi di Depan Dinas Pendidikan
Adapun tujuh poin tuntutan yang disampaikan secara terbuka antara lain:
“Pertama, kami minta hentikan segala bentuk pungutan liar dengan dalih apapun. Kedua, harus ada transparansi dalam pengelolaan dana di sekolah-sekolah.”
Selanjutnya, massa aksi juga meminta penggunaan dana sekolah harus transparan atau dijelaskan ke publik.
“Ketiga, akuntabilitas terhadap penggunaan dana sekolah harus dijelaskan ke publik. Keempat, uang hasil pungutan liar harus dikembalikan ke orang tua siswa. Kelima, beri sanksi tegas kepada oknum yang terlibat di sekolah manapun,” ujar Tryas dari atas mobil komando, Rabu (30/7/2025).
“Keenam, kami mendesak agar pengawasan terhadap pengelolaan dana di SD dan SMP diperketat.” Dan terakhir, ketujuh, beri informasi yang jelas dan transparan kepada orang tua tentang segala bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah,” ucapnya.
Kepala Disdik Cirebon Beri Tanggapan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Kadini mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan orangtua siswa bakal menjadi masukan dari masyarakat. Ia meminta agar pihak sekolah tidak membebani orangtua dengan berbagai pungutan.
”Upayakan tidak ada pungutan yang membebani. Serahkan ke orangtua untuk pemenuhan kebutuhan sekolah, tidak diwajibkan,” katanya.
Mengenai pembubaran komite sekolah, menurut dia, itu bukan kewenangan pemerintah daerah, karena ada peraturan menterinya.
”Sekarang tinggal bagaimana komite sekolah bisa mempertemukan kepentingan sekolah dan orangtua, tanpa membebani orangtua,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply