KIP Kuliah Dipangkas 45 Persen, DPR: “Negara Tidak Boleh Mengabaikan Tanggung Jawabnya”

KIP Sekolah (KalderaNews.com/Ist.)
KIP Sekolah (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com –Anggota DPR RI, MY Esti Wijayanti, melayangkan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang memangkas besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Khususnya bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi unggulan. Esti menilai kebijakan ini menimbulkan keresahan luas di lingkungan kampus dan berpotensi besar menghalangi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi.

“Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah. Kampus swasta yang seharusnya dibantu, malah terbebani,” kata Esti.

BACA JUGA:

Menurutnya, pemangkasan bantuan hingga 45 persen berdampak serius. Mahasiswa miskin yang sebelumnya bisa kuliah dengan dukungan penuh kini terancam putus kuliah.

Esti juga menyoroti perguruan tinggi yang semakin terbebani karena dilarang menagihkan selisih biaya kepada mahasiswa penerima KIP.

“Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” tutur Esti.

Pemangkasan KIP Kuliah Menghambat Kesempatan Belajar Rakyat yang Tidak Mampu

Politikus PDI-P itu khawatir, pemotongan anggaran KIP Kuliah justru memutus harapan keluarga kurang mampu untuk memperbaiki masa depan lewat pendidikan. Ia mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara.

“Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegas Esti.

Lebih jauh, Esti mendesak Kemendikti Saintek untuk meninjau kembali kebijakan tersebut dan memperkuat anggaran KIP Kuliah.

Ia juga meminta program strategis semacam KIP Kuliah dijaga ketat agar tidak terpengaruh oleh alokasi anggaran lain yang dianggap kurang tepat.

“Ini bukan hanya soal beasiswa, ini soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” lanjut Esti.

Sebelumnya, sejumlah perguruan tinggi telah menyampaikan penolakan atas kebijakan ini. Salah satunya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), yang menilai pemangkasan dana KIP justru memperlebar kesenjangan akses pendidikan serta menambah beban kampus swasta.

Wakil Rektor UMY, Zuly Qodir, menjelaskan bahwa sebelumnya bantuan KIP Kuliah mencapai Rp 8,5 juta per semester. Namun sejak tahun 2025 dipotong, nilainya hanya Rp 4,5 juta.

Menurut Zuly, keputusan pemerintah diambil tanpa pertimbangan matang dan diberlakukan setelah proses penerimaan mahasiswa baru selesai.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


1,006 views