
MALANG, KalderaNews.com – Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin, mendesak Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo untuk memberhentikan tetangganya, Sahara, dari status mahasiswa pascasarjana.
Permintaan tersebut disampaikan karena menurut Imam, keberadaan Sahara telah merugikannya hingga dirinya diberhentikan dari jabatan dosen di UIN Malang.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Imam menyampaikan secara langsung desakan tersebut agar UB bertindak tegas terhadap Sahara.
BACA JUGA:
- Viral Kasus Perseteruan Dosen Nonaktif UIN Malang dan Tetangganya, Warganet Sebut Adanya Playing Victim
- Babak Baru Perseteruan Dosen Nonaktif UIN Malang Imam Muslimin dan Sahara, Kini Giliran Balik Lapor
- Usai Videonya Viral di Medsos, Dosen UIN Malang Resmi Ajukan Pengunduran Diri Permanen
“Assalamulaikum Pak Rektor, Profesor Widodo lama gak ketemu. Gini Prof dengan video saya yang beredar, yang disebarkan oleh salah satu mahasiswa Bapak. Nurul Sahara namanya di dalam akun TikTok Sahara_vibesssss dampaknya saya dipecat sebagai dosen UIN Malang,” kata Imam Muslimin dalam unggahannya.
Imam juga menegaskan bahwa dirinya menuntut keadilan dan meminta agar UB memberikan sanksi yang jelas terhadap Sahara.
“Saya mohon keadilan Prof Widodo, agar mahasiswa Bapak ini bisa dibina oleh UB. Bapak bertanggung jawab,” tegas Imam Muslimin.
Tak hanya itu, ia kembali menegaskan desakannya agar Sahara diberhentikan sebagai mahasiswa.
“Saya mohon saudara Nurul Sahara yang memiliki akun TikTok Sahara_vibesssss untuk dipecat dan diberhentikan dari Program Dokter S-3 di UB,” sambungnya.
Lebih lanjut, Imam Muslimin juga meminta Prof Widodo mempertimbangkan usulan tersebut.
“Silakan dipertimbangkan usulan saya ini. Diterima alhamdulilah, gak diterima alhamdulillah. Karena dampak dari ini, saya dipecat dan diperiksa Irjen Kementerian Agama Republik Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, pihak Universitas Brawijaya belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan Imam.
“Terkait itu, belum bisa memberikan komentar, karena menunggu keputusan dari pimpinan,” jelas Kepala Sub Divisi Humas UB, Tri Wahyu Basuki.
Sebagai informasi, Imam Muslimin sebelumnya telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai dosen UIN Malang.
Pemberhentian itu dipicu perselisihan dengan tetangganya yang sempat viral karena aksi guling-guling di jalan, sehingga menjadi sorotan publik.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply