
JAKARTA, KalderaNews.com – Kabar baik untuk penerima manfaat, KJP Plus September 2025 Tahap II sudah cair bertahap. Simak cara untuk mengeceknya di sini!
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sudah cair bertahap mulai 10 September 2025. Total penerima manfaat sebanyak 707.513 peserta didik.
Pencairan di bulan September ini adalah periode KJP Plus Tahap II Bulan Juli. KJP Plus sendiri adalah bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi peserta didik di DKI Jakarta yang mengalami keterbatasan ekonomi. Program ini bertujuan untuk menekan angka putus sekolah.
BACA JUGA:
- KJP Plus Bulan September 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya
- Hore! Pemegang KJP Plus Kini Bisa Nikmati Wisata Edukatif Gratis di Jakarta, Cek Daftar Lokasinya di Sini!
- Sejumlah Sekolah di Jakarta Masih Terapkan PJJ, KJP dan KJMU Dicabut Jika Siswa Terlibat Anarkis
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Disdik DKI Jakarta merinci besaran dan jumlah penerima KJP Plus per jenjang yang cair mulai 10 September 2025 melalui unggahan Instagram @upt.p4op. Berikut rinciannya:
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Besaran bantuan KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian lengkap besaran bantuan per bulan untuk tahun 2025:
- SMA/MA: Rp 420.000 (Besaran Bantuan Per Bulan) | Rp 290.000 (Tambahan SPP Sekolah Swasta)
- SMK: Rp 450.000 (Besaran Bantuan Per Bulan) | Rp 240.000 (Tambahan SPP Sekolah Swasta)
- SMP/MTs: Rp 300.000 (Besaran Bantuan Per Bulan) | Rp 170.000 (Tambahan SPP Sekolah Swasta)
- SD/MI: Rp 250.000 (Besaran Bantuan Per Bulan) | Rp 130.000 (Tambahan SPP Sekolah Swasta)
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp 300.000 (Besaran Bantuan Per Bulan) | Tidak ada tambahan SPP
Cara Cek Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2
- Buka website resmi KJP di alamat kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima” atau “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua/wali
- Pilih tahun dan tahap pencairan (misalnya Tahap II Tahun 2025)
- Klik tombol “Cek”
- Tunggu beberapa saat hingga status penerima bantuan muncul di layar
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply