
SEMARANG, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) rilis nomor hotline pengaduan keracunan MBG; 08112622000. Responsif gak ya?
Melalui nomor khusus 0811-2622-000, masyarakat kini bisa melaporkan, bertanya, atau memberikan masukan terkait menu MBG.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yunita Dyah Suminar, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
BACA JUGA:
- Viral! Hina Menu MBG, Dua Siswi SMP Negeri di Lombok Kena Sanksi Sekolah
- Viral! Siswa Bawa Pulang MBG untuk Adik-adiknya, Aksinya Tuai Haru Warganet
- Respons Ahmad Luthfi Soal Kasus MBG di Jawa Tengah Tuai Kritik, Warganet Soroti Ucapan “Perutnya Kaget”
“Pembukaan hotline ini adalah bentuk komitmen pimpinan daerah, dari gubernur hingga bupati/wali kota, untuk memastikan program MBG berjalan aman dan sesuai standar,” ujar Yunita.
Daerah pun ikut buka jalur aduan
Tak hanya Pemprov, seluruh 35 kabupaten/kota di Jateng juga telah memiliki jalur pengaduan serupa untuk menampung laporan warga.
Beberapa contoh yang diungkap Yunita antara lain:
- Kota Magelang: Call Center SaberMaya Dinkes di 0851-4835-8535
- Kabupaten Banjarnegara: Lapor Cepat Dinkes di 0812-2900-1003
- Kabupaten Blora: Hotline MBG di 0811-2655-601
- Kota Pekalongan: Hotline MBG di 0852-2615-0966
Yunita menegaskan, aduan yang diterima tidak hanya terbatas pada dugaan kasus keracunan, tetapi juga keluhan mengenai menu yang dianggap tidak memenuhi standar gizi atau kualitas.
Sanksi menanti bagi penyedia layanan bandel
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. Dinkes Jateng akan berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari sisi Dinkes, tentu kami akan mengomunikasikan dulu. SPPG yang membandel kami beri peringatan dan kami informasikan kepada BGN,” jelas Yunita.
Ia menambahkan, meskipun Dinkes melakukan pengawasan dan peringatan, keputusan final untuk menghentikan atau memberikan sanksi tegas tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional.
Langkah proaktif ini diambil sebagai bagian dari mekanisme tanggap darurat dan informasi cepat yang disiapkan Pemprov Jateng.
Terutama, untuk merespons kasus dugaan keracunan MBG yang mungkin terjadi di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply