
JAKARTA, KalderaNews.com – Sosok Fransiska Dwi Melani, Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), kini menjadi sorotan tajam publik, khususnya di kalangan penggemar K-Pop (Kpopers).
Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investasi konser girlband Korea Selatan, TWICE.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi, dokumen, dan aliran dana investasi. Berkas perkaranya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan (tahap 1) dan saat ini sedang diteliti untuk proses hukum lebih lanjut (P21).
Kasus yang menjerat Melani bermula dari laporan yang dibuat oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). MIB merupakan pihak yang mengucurkan dana investasi untuk proyek konser TWICE di Jakarta pada Desember 2023. Dana besar yang semestinya digunakan untuk keperluan acara tersebut justru diduga telah dialihkan untuk kepentingan lain.
Profil Pendiri Mecimapro yang Melambungkan Konser K-Pop
Fransiska Dwi Melani dikenal sebagai pendiri dan sosok yang tak terpisahkan dari promotor Mecimapro.
Perusahaan di bawah bendera PT Melani Citra Permata tersebut didirikannya pada November 2015. Sejak saat itu, Melani menjabat sebagai Direktur sekaligus project director, menjadikannya salah satu promotor K-Pop terbesar di Indonesia selama hampir 10 tahun.
Di bawah kepemimpinannya, Mecimapro telah sukses menghadirkan sejumlah artis K-Pop ternama ke Tanah Air, termasuk Super Junior, SEVENTEEN, dan Stray Kids.
Lulusan Hukum Atma Kaya hingga Studi di Korea
Melani tercatat memiliki latar belakang pendidikan yang cukup mentereng:
Alumni Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta. Ia merupakan lulusan sarjana Fakultas Hukum dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, menempuh pendidikan pada tahun 2004 hingga 2008.
Ia memulai kariernya di dunia profesional sebagai associate di sebuah firma hukum.
Melani juga sempat menempuh pendidikan Bahasa Korea dan Sastra di Yonsei University, Korea Selatan, pada tahun 2020 hingga 2021.
Pendidikan lainnya pernah mengenyam pendidikan di Regina Pacis High School dan Harvard Business School.
Kasus hukum yang kini menjerat Fransiska Dwi Melani ini menjadi ironi mengingat reputasi panjang Mecimapro dalam industri event K-Pop di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply