
JAKARTA, KalderaNews.com – KJP Plus Bulan November 2025 kapan cair? Yuk, simak jadwal pencairannya di sini!
Para siswa penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kini mulai menanti pencairan dana bantuan pendidikan untuk periode November 2025.
Program ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar siswa dari keluarga kurang mampu dapat menuntaskan wajib belajar 12 tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta.
BACA JUGA:
- Pemprov DKI Gelar KJP Try Out, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
- Jakarta Hadirkan Pangan Murah! Begini Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025
- Asyik, 12 Tempat Wisata Ini Gratis bagi Pemegang KJP
Pada periode sebelumnya, yakni Agustus 2025, dana KJP Plus mulai disalurkan secara bertahap mulai 6 Oktober 2025.
Total terdapat 707.513 siswa yang tercatat sebagai penerima manfaat. Informasi resmi tersebut diumumkan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @upt.p4op.
KJP Plus sendiri adalah program bantuan biaya personal dan pendidikan yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari alat tulis, seragam, transportasi, hingga biaya SPP bagi siswa di sekolah swasta.
Dari total dana yang diberikan, siswa dapat mencairkan maksimal Rp100 ribu secara tunai, sementara sisanya digunakan secara nontunai melalui transaksi pendidikan di merchant resmi.
Prediksi Jadwal Pencairan KJP Plus November 2025
Berdasarkan pola penyaluran bulan-bulan sebelumnya, dana KJP Plus Tahap 2, yang mencakup periode November 2025, diperkirakan akan mulai cair pada minggu pertama bulan November, tepatnya antara 6, 8, atau 9 November 2025.
Apabila hingga tanggal tersebut dana belum masuk ke rekening penerima, kemungkinan pencairan masih dalam proses administrasi dan verifikasi akhir oleh pihak Bank DKI serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Cara Mengecek Status Pencairan KJP Plus
Anda dapat memantau status pencairan dana melalui beberapa cara berikut:
- Mengakses laman resmi KJP Jakarta di https://kjp.jakarta.go.id
- Melalui aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI, dengan login menggunakan nomor rekening penerima.
- Melihat pengumuman resmi di akun Instagram @upt.p4op atau @jakone.mobile, yang rutin memperbarui jadwal pencairan setiap bulan.
Besaran Dana Bantuan
Besaran dana KJP Plus berbeda tergantung pada jenjang pendidikan:
SD/MI: sekitar Rp250.000 per bulan
SMP/MTs: sekitar Rp300.000 per bulan
SMA/SMK/MA: sekitar Rp420.000 – Rp450.000 per bulan
Tambahan dana SPP diberikan khusus bagi siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Program ini diharapkan dapat membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan tanpa kendala ekonomi, sekaligus mendukung visi Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply