
JAKARTA, KalderaNews.com- Tanggal 14 Desember kini resmi ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Sejarah Nasional Indonesia.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Kementerian Kebudayaan dalam rangkaian acara peluncuran buku penulisan ulang sejarah Indonesia.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyampaikan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 206/M/2025 yang ditetapkan pada 8 Desember 2025.
BACA JUGA:
- Pro dan Kontra “Nada Positif” Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Anggaran Fantastis, Berpotensi Menyesatkan Narasi Sejarah
- Sangkal Tragedi Pemerkosaan Massal pada 1998, Hendardi: Fadli Zon Tidak Punya Empati
- Kontroversi! Mahasiswa UTA 45 Diskors Gara-gara Bahas “Soeharto Bukan Pahlawan!”
“Dalam rangka menguatkan kesadaran sejarah harus berbanding lurus dengan upaya penguatan secara kelembagaan dan simbolik,” ujar Restu saat membuka acara di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2025).
“Maka salah satu upaya yang telah dilakukan adalah penetapan Hari Sejarah yang diusulkan oleh Masyarakat Sejarah Indonesia, yang kebetulan ketuanya juga salah satu direktur di Direktorat Jenderal PKT,” lanjutnya.
Restu berharap, peringatan Hari Sejarah Nasional dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat Indonesia, meneguhkan identitas bangsa, serta menjadi landasan dalam merancang masa depan yang lebih baik.
Latar Belakang Penetapan Hari Sejarah Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penentuan tanggal 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional didasarkan pada peristiwa penting, yakni pelaksanaan Seminar Sejarah Nasional yang berlangsung pada 14–18 Desember 1957 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Pada masa tersebut, Indonesia yang baru merdeka tengah melakukan konsolidasi nasional sekaligus mulai menuliskan sejarah dari sudut pandang bangsa sendiri atau Indonesia-sentris.
“Saya kira ini merupakan juga satu tuntutan zaman bagaimana kita memandang sejarah dari perspektif Indonesia dari sisi Indonesia-sentris ini,” kata Fadli Zon.
“Dan kita juga berharap semakin banyak kesadaran sejarah, buku-buku sejarah yang beredar baik oleh para penulis,” sambungnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah juga merilis buku penulisan ulang sejarah Indonesia yang terdiri dari 11 jilid dengan total 7.958 halaman, yang memuat berbagai fase dan dinamika perjalanan sejarah bangsa.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply