Terbukti Langgar Etika Akademik, Pelaku Pelecehan Seksual di UNS dengan Modus Truth or Dare Diskors dan Dilarang Terima Beasiswa

Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta
Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

SURAKARTA, KalderaNews.com– Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) menjatuhkan sanksi terhadap pelaku pelecehan seksual yang menggunakan modus permainan gim truth or dare.

Total terdapat empat orang yang dinyatakan bersalah dan dikenai sanksi oleh pihak universitas. Juru bicara UNS, Agus Riewanto, menyampaikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Dari empat pelaku tersebut, dua orang tercatat sebagai alumni, sementara dua lainnya masih berstatus mahasiswa aktif.

“Ada empat pelaku pelecehan seksual. Dua orang alumni dan dua mahasiswa aktif,” katanya pada Selasa (30/12/2025).

BACA JUGA:

Rektor UNS Jatuhkan Sanksi ke Pelaku Kekerasan Seksual

Agus menuturkan bahwa hasil pemeriksaan menyatakan keempat pelaku terbukti melanggar etika akademik. Atas dasar itu, Rektor UNS menjatuhkan sanksi administratif dengan kategori tingkat sedang.

“Sanksi administratif tingkat sedang bagi yang masih berstatus mahasiswa aktif berupa skorsing kuliah selama satu semester dan dilarang menjadi pengurus pada kegiatan intrakampus,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku yang telah lulus dari UNS juga tetap dikenai sanksi. Mereka tidak diperkenankan menerima beasiswa dari institusi mana pun yang berada di bawah lingkungan Universitas Sebelas Maret.

“Bagi yang berstatus alumni UNS, dilarang menerima beasiswa dari lembaga mana pun jika melanjutkan perkuliahan pascasarjana di UNS,” pungkasnya.

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UNS

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa UNS sempat menjadi perbincangan luas di media sosial.

Informasi awal mengenai kejadian tersebut diunggah oleh akun Instagram @kentingansantuy yang memaparkan kronologi peristiwa.

Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa korban awalnya berada di kos seorang teman untuk mengerjakan tugas bersama dua orang lainnya.

Karena salah satu teman korban tidak bersedia mengerjakan tugas di luar, kegiatan tersebut tetap dilakukan di kos tersebut.

“Pada malam yang sama, rombongan dari acara voli yang baru selesai bertanding datang ke kos tersebut, yang merupakan tempat korban dan teman-temannya sedang berkumpul,” tulis akun tersebut.

Situasi yang semakin ramai membuat korban dan teman-temannya merasa tidak nyaman untuk melanjutkan pengerjaan skripsi. Mereka kemudian memutuskan bermain gim sebagai pengisi waktu, dan permainan dilakukan dalam kondisi sadar.

“Dikarenakan sudah terlalu ramai dan tidak nyaman untuk mengerjakan skripsi, mereka memutuskan bermain gim agar suasana tidak membosankan. Hal ini dilakukan tanpa alkohol maupun obat-obatan terlarang. Gim yang dipilih adalah Truth or Dare (ToD). Namun, tanpa alasan yang jelas dan tanpa diketahui korban sebelumnya, arah permainan ToD malah berubah menjadi dare yang bernuansa seksual,” tulisnya.

Dalam pengakuan tersebut, korban disebut telah berulang kali menolak, namun para pelaku tetap memaksa hingga korban terus berada pada posisi kalah.

Tindakan pelecehan dilakukan dengan dalih sportivitas permainan. Korban sempat melakukan perlawanan, tetapi para pelaku tetap melanjutkan aksi mereka.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*