
TANGSEL, KalderaNews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi berkebutuhan khusus berinisial AN di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) segera disidangkan di pengadilan.
Pihak kepolisian telah merampungkan seluruh berkas perkara dan siap melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Berkas penyidikan kasus yang menyeret tersangka berinisial AS itu kini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
BACA JUGA:
- Heboh di Media Sosial, Oknum Guru SMK Cimahi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi
- 4 Alasan Kuat Pendidikan Seksual Wajib Diberikan pada Anak Sejak Dini
“Berkas perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas di Ciputat Timur sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tangsel,” ujar Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Ferly Junyarti.
Penyerahan tersangka dan barang bukti
Dengan ditetapkannya status P21, proses hukum kasus ini akan segera dilanjutkan ke Tahap II, yaitu penyerahan tersangka (AS) beserta seluruh barang bukti kepada pihak Kejaksaan.
“Selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, atau biasa disebut Tahap II,” tambah Ferly.
Kronologi kasus
Kasus dugaan pelecehan ini dilaporkan oleh ibu korban, Yuni ke Polres Tangerang Selatan pada 29 Agustus 2025 lalu.
Yuni melaporkan bahwa anaknya yang merupakan penyandang disabilitas diduga dilecehkan oleh AS yang merupakan tukang pijat tunanetra langganan keluarga mereka.
Peristiwa memilukan itu diduga terjadi pada bulan yang sama, yaitu Agustus 2025, di rumah korban sendiri.
Pelaporan ini dilakukan setelah pihak keluarga menemukan kejanggalan pada kondisi korban dan mendesaknya untuk bercerita.
Proses penyidikan sempat berjalan cukup panjang hingga akhirnya kepolisian menetapkan AS sebagai tersangka.
Kini, dengan tuntasnya berkas perkara, keluarga korban berharap proses peradilan dapat segera berjalan untuk mendapatkan keadilan bagi AN.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply