
The Path To Financial Freedom, EduFulus –Ekosistem aset digital di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya bursa kripto kedua, International Crypto Exchange (ICEX).
Kehadiran ICEX resmi menjadi pesaing bagi Central Finansial X (CFX) yang selama ini menjadi pemain tunggal di bursa kripto nasional.
Peluncuran ini dikonfirmasi langsung oleh Pang Xue Kai, sosok yang dikenal sebagai mantan CEO Tokocrypto.
SIMAK JUGA: Kemelut Saldo Nasabah Kripto Indodax Lenyap Terus Jadi Sorotan
Melalui unggahan di laman LinkedIn miliknya pada Sabtu (3/1/2026), Kai mengumumkan penunjukannya sebagai President Director PT Fortuna Integritas Mandiri, entitas yang mengelola ICEX.
Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan OJK No. KEP-28/D.07/2025 yang diterbitkan pada 19 Desember 2025 lalu.
Struktur Manajemen dan Dukungan Tokoh Besar
ICEX tidak hanya mencuri perhatian karena sosok Pang Xue Kai, tetapi juga karena dukungan finansial di baliknya.
Bursa ini dikabarkan mendapat dukungan penuh dari pengusaha ternama asal Kalimantan Selatan, Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam.
Selain Haji Isam, nama Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), pengusaha sekaligus suami Ketua DPR RI Puan Maharani, juga santer disebut-sebut sebagai salah satu pihak di balik inisiatif pendirian ICEX.
Untuk memperkuat operasional, ICEX menunjuk jajaran direksi berpengalaman:
- President Director: Pang Xue Kai
- Chief Financial Officer (CFO): Rizky Indraprasto
- Chief Technology Officer (CTO): Andrew Marchen
Fokus pada Tokenisasi Aset (RWA) dan Adopsi Institusional
Dalam pernyataannya, Pang Xue Kai menegaskan bahwa ICEX akan membawa visi baru dalam industri kripto tanah air dengan fokus pada transparansi dan inovasi.
Salah satu pilar utama ICEX adalah pengembangan Real World Asset (RWA) Tokenization, layanan kustodian, serta inisiatif stablecoin nasional.
“ICEX berperan sebagai penghubung antara investor global dan ekonomi digital Indonesia. Kami berkomitmen membangun bursa yang terbuka dan inklusif untuk mendorong adopsi institusional,” ujar Kai.
Sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), ICEX menjalankan fungsi yang setara dengan bursa saham tradisional, mencakup fungsi bursa, kliring, dan kustodian.
Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian transaksi yang efisien serta perlindungan aset investor yang lebih aman.
Persaingan Bursa Kripto Kian Memanas
Munculnya ICEX menandai berakhirnya monopoli infrastruktur bursa kripto di Indonesia. Sebelumnya, PT Central Finansial X (CFX) menjadi satu-satunya bursa resmi yang diakui pemerintah.
Namun, ICEX bukan satu-satunya penantang. Sejumlah tokoh industri kripto lainnya dikabarkan tengah mengantre untuk mendapatkan izin serupa dari OJK, di antaranya:
- Oscar Darmawan, pendiri Indodax.
- Hamdi Hassarbaini, CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia.
Dengan masuknya pemain-pemain baru yang didukung modal besar dan manajemen profesional, pasar aset digital Indonesia diprediksi akan menjadi lebih kompetitif, likuid, dan memiliki standar integritas pasar yang lebih tinggi pada tahun 2026 ini.
SIMAK JUGA: OJK Tidak Mau Gegabah, Ini Alasan Verifikasi dan Izin 2 Bursa Kripto Dijejali Syarat Ketat
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply