The Path To Financial Freedom, EduFulus – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi “menabuh genderang perang” terhadap emiten yang minim saham publik.
Aturan main baru sedang digodok: batas minimal saham beredar (free float) bakal dikatrol dua kali lipat menjadi 15 persen.
Targetnya tidak main-main. BEI mengejar penyelesaian draf regulasi sebelum Maret 2026, dengan ambisi implementasi dipercepat mulai Februari ini.
SIMAK JUGA: Bersiap! BEI Bakal “Cuci Gudang” dan Perketat Aturan Free Float Mulai Maret 2026
Langkah berani ini dipastikan membuat ratusan perusahaan tercatat gerah. Berdasarkan data terbaru, masih ada 268 emiten yang porsi saham publiknya “mampet” di bawah angka 15 persen.
Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa kelompok yang belum patuh ini justru menguasai porsi jumbo di pasar.
“Dari 268 itu, kalau kita fokus kepada 49 perusahaan saja, itu sudah mewakili 90 persen dari market cap kelompok tersebut,” ungkap Jeffrey (15/2).
Sentilan untuk Perusahaan Rakus Kepemilikan
Kebijakan ini menjadi sinyal keras bagi para pengendali perusahaan yang masih “pelit” melepas saham ke masyarakat.
SIMAK JUGA: OJK “Cuci Gudang” Bursa, Emiten Wajib Free Float 15% atau Ditendang Keluar!
Dengan porsi publik yang lebih besar, struktur kepemilikan diharapkan lebih sehat dan tidak lagi didominasi segelintir elit.
Efeknya? Likuiditas pasar modal domestik bakal meledak. Investor institusi pun diprediksi akan lebih bergairah melirik saham-saham yang selama ini sulit ditransaksikan karena barangnya “langka” di pasar.
Opsi Sulit: Divestasi atau ‘Tendang’?
Kini, 268 emiten tersebut berada di persimpangan jalan. Mereka dipaksa melakukan aksi korporasi besar-besaran, mulai dari secondary offering hingga divestasi saham pengendali.
BEI sendiri telah menyiapkan “jalur darurat” bagi perusahaan yang kebingungan.
“Kami menyediakan hot desk agar perusahaan bisa berkonsultasi mengenai langkah pemenuhannya,” tambah Jeffrey.
Meski secara jangka panjang aturan ini akan memperkuat otot pasar modal Indonesia di level regional, para analis memprediksi akan ada fluktuasi harga dalam waktu dekat.
Aksi jual oleh pengendali atau penambahan jumlah saham beredar biasanya memicu penyesuaian harga di papan perdagangan. Namun, bagi BEI, ini adalah harga yang pantas dibayar demi pasar yang lebih dalam, transparan, dan kompetitif.
SIMAK JUGA: Inilah Daftar Hitam 38 Emiten Bandel, Terancam Ditendang dari Bursa Karena Langgar Aturan Free Float
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply