JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Unggul Garuda 2026/2027 dibuka sampai 28 Februari 2026. Siswa kelas 9 SMP boleh mendaftar!
Pendaftaran dilakukan melalui laman https://smaunggulgaruda.kemdiktisaintek.go.id/.
Seleksi ini terbuka untuk seluruh siswa SMP kelas 9 lulusan 2026 yang akan melanjutkan ke jenjang SMA.
BACA JUGA:
- 5 Polemik Utama Terkait Sekolah Garuda
- Inilah Perbedaan Sekolah Garuda Transformasi dan Sekolah Garuda Baru
- Rekrutmen Guru PPPK Sekolah Garuda 2026 Resmi Dibuka, Ini Formasi yang Tersedia dan Link Pendaftarannya
Siswa yang diterima bakal bersekolah di 4 SMA Unggul Garuda Baru yang terletak di Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan sistem asrama.
Angkatan pertama SMA Unggul Garuda Baru mendapatkan beasiswa secara penuh sampai lulus.
Maka, ini kesempatan baik bagi kamu, terutama yang berminat di bidang STEM (sains, teknologi, engineering, matematika).
Persyaratan daftar PPDB SMA Unggul Garuda Baru
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta didik kelas 9 SMP/MTs/sederajat pada tahun berjalan
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026
- Diutamakan bagi peserta didik berprestasi berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi
- Bersedia ditempatkan di lokasi SMA Unggul Garuda Baru dan tinggal di asrama selama masa pendidikan.
- Siap mengikuti seluruh program pengembangan diri.
Syarat Khusus
- Memiliki nilai paling rendah 85 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika pada semester 1-5.
- Memiliki prestasi akademik di bidang STEM yang telah dikurasi oleh Puspresnas dan masuk dalam SIMT (opsional).
- Menandatangani surat bersedia ditempatkan dan tinggal di asrama, serta surat pernyataan siap mengikuti seluruh program pengembangan diri sesuai format yang disampaikan.
Dokumen yang harus disiapkan
- Scan nilai rapor SMP semester 1-5
- Akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
- Bagi peserta dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, menyampaikan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah, seperti: Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Keluarga Harapan (PKH); Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE); atau program lain terkait penanganan keluarga tidak mampu.
3 hal yang harus dilakukan sekolah
- Memutakhirkan Dapodik, e-Rapor (semester 1-5), dan data penerima PIP (khusus penerima PIP).
- Mengajukan usulan kurasi prestasi akademik di bidang STEM kepada Puspresnas.
- Memfasilitasi peserta didik dalam memenuhi dokumen dan syarat pendaftaran.
Jadwal seleksi PPDB SUG baru 2026/2027
- Pendaftaran: 5-28 Februari 2026
- Seleksi tahap II (Tes Potensi Akademik dan Tes Akademik Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika): Pekan III Maret 2026
- Seleksi tahap III (Wawancara): Pekan ke-IV Maret 2026
- Seleksi tahap IV (Tes Kesehatan): Pekan I April 2026
- Rekapitulasi hasil dan pengumuman seleksi: Pekan I Mei 2026
- Orientasi peserta didik baru: Pekan III Mei 2026
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply