PEKANBARU, KalderaNews.com – Suasana akademik di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berubah mencekam pada Kamis (26/2/2026) pagi.
Seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa tepat di dalam ruang sidang kampus saat kegiatan seminar proposal tengah berlangsung.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ini sempat terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial.
BACA JUGA:
- Geger! Mahasiswi UIN Suska Riau Diserang Pria Berkampak saat Ujian Skripsi, Begini Kondisi Saat Ini!
- Duh, Mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam) Tewas Jatuh dari Lantai 2, Apa Motifnya?
- Sadis! Viral Mahasiswi di Jogja Diseret hingga Diinjak Pacar, Ini Wajah Pelakunya Mahasiswa Keperawatan Unisa
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat bersimbah darah dengan luka serius di bagian kening dan tangan.
Serangan Mendadak
Pelaku yang diidentifikasi bernama Reyhan Mufazar (22), diduga sudah berada di ruangan yang sama sebelum aksi nekatnya dilancarkan.
Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku tengah menunggu kehadiran dosen penguji sebelum tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam secara membabi buta.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok yang cukup dalam. Pihak keamanan kampus segera bertindak cepat mengamankan pelaku, sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Karena kondisi luka yang serius, korban direncanakan untuk dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas medis yang lebih lengkap.
Motif Asmara dan Barang Bukti
Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru segera mensterilkan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan di Polsek Binawidya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yang mengerikan berupa satu bilah kapak dan satu bilah parang.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait motif dan kronologi kejadian. Dugaan sementara, peristiwa ini dipicu oleh persoalan pribadi terkait hubungan asmara antara pelaku dan korban,” ujar AKP Anggi.
Kronologi dan Langkah Hukum
Kepolisian akhirnya mengungkap kronologi mengerikan di balik aksi pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau berinisial F yang terjadi di tengah suasana akademik kampus.
Peristiwa ini bermula saat korban tengah duduk sendirian di ruang munaqasah Fakultas Syariah dan Hukum untuk menunggu giliran ujian seminar proposalnya.
Tanpa diduga, pelaku berinisial R—mahasiswa semester 8 yang diduga memiliki hubungan asmara dengan korban—masuk ke ruangan dengan menenteng dua senjata tajam sekaligus, yakni parang dan kapak.
Secara brutal, R langsung melayangkan kapak ke arah kepala dan tangan korban hingga mengakibatkan luka robek yang sangat dalam.
Saat ini, korban masih berjuang dalam perawatan intensif dengan bantuan oksigen, sementara pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan berat hingga pembunuhan berencana karena nekat membawa senjata tajam ke dalam lingkungan universitas.
Pihak kampus UIN Suska Riau menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian guna memastikan apakah aksi ini telah direncanakan sebelumnya, mengingat pelaku membawa dua jenis senjata tajam ke lingkungan kampus.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply