Polemik Beasiswa GratisPol yang Dicabut Sepihak, Mahasiswi Ini Gagal Kuliah dan Malah Dibebani Tunggakan Uang Kampus Rp17 Juta

Gedung Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Sharing for Empowerment

SAMARINDA, KalderaNews.com – Impian Zahra Khan untuk menempuh pendidikan magister dengan dukungan Beasiswa GratisPol harus kandas di tengah jalan.

Mahasiswa Program S2 Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda itu mengaku terpukul setelah sebelumnya dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa, namun bantuan tersebut justru dicabut secara sepihak ketika perkuliahan sudah berjalan selama satu semester.

Kondisi tersebut menempatkan Zahra dalam situasi sulit. Ia sempat menunda pengajuan beasiswa lain karena merasa telah mengantongi jaminan pendanaan dari GratisPol.

Padahal, sebagai alumni Muhammadiyah, Zahra masih memiliki peluang mengakses beasiswa internal kampus.

BACA JUGA:

Beasiswa Dicabut dan Harus Membayar Tunggakan UKT

Zahra yang kini berusia di atas 50 tahun menyampaikan bahwa pengumuman kelolosan Beasiswa GratisPol membuatnya yakin seluruh biaya pendidikan akan tertangani. Keyakinan itu mendorongnya menunda pengurusan alternatif bantuan lain.

“Saya harusnya cepat mengurus beasiswa lain. Apalagi saya alumni Muhammadiyah, ada jatah juga. Tapi karena sudah diumumkan lolos GratisPol, pengurusan yang lain saya tunda,” ujar Zahra.

Masalah muncul setelah pemerintah membatalkan statusnya sebagai penerima beasiswa ketika satu semester perkuliahan telah berjalan.

Akibat pembatalan tersebut, Zahra diminta melunasi kembali Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester sebelumnya sekaligus membayar biaya semester yang sedang berlangsung.

“Sudah satu semester jalan, lalu dibatalkan. Semester lalu disuruh bayar lagi, semester berjalan juga harus bayar. Jadi dobel,” katanya.

Zahra mengungkapkan, total tunggakan yang harus ia tanggung kini mencapai sekitar Rp 17 juta untuk dua semester. Besaran UKT per semester di program studinya mencapai Rp 7,5 juta, belum termasuk berbagai biaya tambahan di luar UKT.

Ia menilai kebijakan pembatalan beasiswa tersebut sangat memberatkan, mengingat dirinya merupakan ibu rumah tangga yang sangat bergantung pada bantuan pendidikan untuk dapat melanjutkan studi di usia yang tidak lagi muda.

Zahra juga memberikan klarifikasi terkait alasan pencabutan beasiswa yang dikaitkan dengan jenis kelas yang ia ikuti. Ia menegaskan bahwa di UMKT tidak terdapat kelas eksekutif atau eksklusif sebagaimana yang disebutkan dalam penilaian pengelola beasiswa.

Menurut Zahra, perkuliahan kelas weekend tidak sepenuhnya dilaksanakan pada malam hari. Jadwal kuliah biasanya dimulai pada Jumat sore dan berlanjut hingga Sabtu, bahkan dalam kondisi tertentu berlangsung pada siang hari atau secara daring.

Ia menilai anggapan bahwa kelas weekend identik dengan kelas eksklusif merupakan penafsiran sepihak dari pengelola program beasiswa dan bukan keterangan resmi dari pihak kampus.

LBH Catat Ada Puluhan Pengaduan Beasiswa GratisPol Masuk

Sebagai ibu rumah tangga, Zahra mengaku sangat bersyukur ketika namanya diumumkan sebagai penerima Beasiswa GratisPol.

Namun, kebahagiaan tersebut berubah menjadi kekecewaan mendalam setelah status beasiswanya dicabut tanpa penjelasan yang ia anggap adil.

Atas permasalahan tersebut, Zahra melaporkan kasus yang dialaminya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.

Ia berharap ada kejelasan serta kepastian status agar beban biaya pendidikan dapat diringankan dan ia tetap dapat melanjutkan perkuliahan.

LBH Samarinda sebelumnya mencatat sedikitnya 39 pengaduan resmi dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi terkait pelaksanaan Beasiswa GratisPol.

Puluhan laporan tersebut masuk melalui Posko Pengaduan Beasiswa GratisPol, sementara sejumlah mahasiswa lainnya masih sebatas berkonsultasi sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah dan pihak kampus.

Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi, menyampaikan bahwa hasil pendampingan awal menemukan berbagai persoalan yang merugikan mahasiswa, mulai dari keterlambatan pencairan dana hingga pembatalan kepesertaan secara sepihak.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*