Gegara Gores Mobil, Guru Ngaji di Probolinggo Banting Muridnya Sendiri, Videonya Viral di Medsos!

Heboh Video Kekerasan, Guru Ngaji di Probolinggo Dilaporkan ke Polisi
Sharing for Empowerment

PROBOLINGGO, KalderaNews.com- Kasus “guru ngaji banting murid” menjadi perhatian luas publik setelah video singkat berdurasi 15 detik menyebar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap anak kecil di Kota Probolinggo, sehingga memicu reaksi keras dari warganet.

Video yang beredar memperlihatkan pelaku diduga bertindak emosional hingga melakukan aksi kasar dengan membanting korban. Peristiwa ini menuai kecaman karena korban diketahui masih berusia di bawah umur.

BACA JUGA:

Kasus dilaporkan ke kepolisian

Kasus ini tidak hanya berhenti sebagai perbincangan di dunia maya, tetapi juga telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial S ke Polres Probolinggo Kota pada Kamis, 19 Maret 2026.

Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah musala di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Korban diketahui berinisial M.F.R., sedangkan terduga pelaku juga berinisial S.

Insiden tersebut dipicu oleh hal sepele. Korban disebut tidak sengaja menggores mobil milik pelaku saat sedang bersepeda, yang kemudian memicu emosi hingga berujung pada dugaan kekerasan.

Pihak kepolisian membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan guru ngaji korban. Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, menyatakan bahwa kejadian tersebut sesuai dengan video yang beredar.

“Pelaku adalah guru ngaji korban. Kejadian bermula karena korban tidak sengaja menggores mobil saat bersepeda,” ujarnya pada Selasa, 24 Maret 2026.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah memeriksa korban, pelapor, dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti serta memperjelas kronologi kejadian. Pemeriksaan terhadap terlapor juga akan segera dilakukan sebagai bagian dari proses hukum.

Korban sudah divisum

Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Saleh Kota Probolinggo guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial SLH pada Jumat, 27 Maret 2026. Panggilan pemeriksaan telah dikirim sebelumnya.

“Surat panggilan terhadap terlapor sudah kami kirim pada Senin kemarin. Terjadwal hari Jumat nanti yang bersangkutan akan diperiksa sebagai terlapor di ruang penyidikan Sat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota,” ujar AKP Nila.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan dengan mendatangi lokasi kejadian serta meminta keterangan saksi lain, termasuk pihak yang merekam video tersebut.

“Hari ini anggota kami mendatangi lokasi kejadian untuk cek TKP. Karena kiai pemilik mobil sekaligus pemilik musala masih menjalankan ibadah umrah, maka kami akan meminta keterangan dari keluarganya serta anak beliau yang merekam video kejadian tersebut untuk tambahan alat bukti,” tegasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

“Untuk perkembangan selanjutnya, kita tunggu hasil pemeriksaan tambahan ini,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*