JAKARTA, KalderaNews.com – Mulai hari ini, Senin, 23 Mare 2026, pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas arus balik Lebaran 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 24 Maret 2026.
Masyarakat sangat diimbau untuk menghindari waktu puncak tersebut demi kenyamanan bersama.
BACA JUGA:
- Tak Hanya Sekolah Online, WFH ASN Siap Diterapkan Usai Lebaran 2026, Ini 4 Skemanya
- Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2026, Jangan Sampai Lupa!
- Kapan Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Terjadi? Ini Detailnya
Berikut rincian skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan:
Sistem One Way (Satu Arah)
- Waktu: 23 Maret (pukul 12.00 WIB) s.d. 29 Maret 2026 (pukul 24.00 WIB).
- Lokasi: KM 421 Tol Semarang-Solo hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Sistem Contraflow (Lajur Pasang Surut)
Lokasi 1 (Tol Japek):
- Waktu: 23 Maret (pukul 14.00 WIB) s.d. 29 Maret 2026 (pukul 24.00 WIB).
- Lokasi: KM 70 Cikampek hingga KM 47 Karawang Barat.
Lokasi 2 (Tol Jagorawi):
- Waktu: 24 Maret & 29 Maret 2026 (Pukul 14.00 – 19.00 WIB).
- Lokasi: KM 21 hingga KM 8 Jagorawi.
Sistem Ganjil Genap
- Waktu: 23 Maret (pukul 00.00 WIB) s.d. 29 Maret 2026 (pukul 24.00 WIB).
- Lokasi: * KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek; KM 98 hingga KM 31 Tol Tangerang-Merak.
Penerapan aturan ini bersifat situasional dan bertujuan untuk menjaga kelancaran serta kenyamanan perjalanan seluruh pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply