
Aksi bejat mahasiswa Untirta perekam dosen di toilet berujung DO dan pidana. Kampus pastikan tak ada ruang bagi predator.
SERANG, KalderaNews.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengambil langkah drastis terhadap MZ, mahasiswa D3 Perbankan dan Keuangan yang terbukti melakukan pelecehan seksual.
Melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 366/UN43/KPT.HK.02/2026, MZ resmi dijatuhi sanksi Drop Out (DO).
Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, menegaskan bahwa pelaku kini telah kehilangan seluruh hak dan kewajibannya sebagai mahasiswa.
BACA JUGA:
- Geger! Mahasiswa Untirta Diduga Intip dan Rekam Dosen Wanita di Toilet
- Skandal Chat Mesum FH UI, 16 Mahasiswa Terancam DO Massal
- Miris! FSGI Catat Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat Tajam
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen nol toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan.
Hasil investigasi Satgas PPKS
Penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) mengungkap fakta-fakta yang lebih kelam.
Saat aksinya dipergoki korban, MZ tidak hanya diam melainkan sempat melakukan kekerasan fisik untuk melarikan diri.
Berdasarkan BAP kepolisian, pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali.
Selain di area kampus, MZ juga melancarkan aksinya di fasilitas publik seperti toilet SPBU di wilayah Banten.
Menuju jeruji besi
Meski sudah dipecat dari kampus, penderitaan MZ tidak berhenti di sana. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Banten dan statusnya kini telah naik ke tahap penyidikan.
Pelaku diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pihak kampus juga memastikan bahwa korban saat ini berada dalam pendampingan Satgas PPKS untuk proses pemulihan psikis.
Untirta juga mengimbau seluruh sivitas akademika agar tidak takut bersuara.
“Jangan ragu untuk melapor. Kami pastikan lingkungan kampus aman dari segala bentuk kekerasan,” tegas Angga.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply