
Buntut viralnya tangkapan layar grup chat yang melecehkan, UI gercep investigasi dan siapkan sanksi pemecatan paling berat.
DEPOK, KalderaNew.com – Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas menanggapi isu pelecehan seksual yang menyeret belasan mahasiswanya.
Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI kini berada di ujung tanduk setelah dugaan pelecehan seksual melalui grup percakapan digital viral di media sosial.
Pihak universitas menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, baik luring maupun daring.
BACA JUGA:
- Terungkap! 16 Mahasiswa FH UI Akui Lecehkan Mahasiswi di WA dan LINE
- Viral Grup Mahasiswa FHUI Diduga Lecehkan Perempuan, Kampus Buka Suara
- Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Meninggal Saat akan Diperiksa Polisi
Sanksi DO menanti
UI menyatakan bahwa isi percakapan yang tersebar tersebut telah melanggar nilai dasar universitas dan kode etik akademik. Jika terbukti bersalah dalam proses investigasi, para pelaku terancam hukuman administratif yang sangat berat.
“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa (DO),” tulis pernyataan resmi UI.
Tak hanya sanksi internal, UI juga membuka peluang untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika ditemukan unsur pidana di dalamnya.
Langkah tegas organisasi mahasiswa
Sebelum sanksi universitas jatuh, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI telah bergerak lebih dulu.
Melalui Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026, keanggotaan aktif para mahasiswa yang terlibat resmi dicabut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Saat ini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI tengah melakukan penelusuran internal serta pemanggilan terhadap mahasiswa terkait.
UI menjamin proses ini akan berjalan profesional, independen, dan transparan.
Sebagai bentuk empati, UI juga telah menyiapkan tim khusus untuk memberikan pendampingan psikologis, hukum, serta menjamin kerahasiaan identitas korban guna pemulihan trauma.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply