
Viral grup mahasiswa FH UI diduga lecehkan perempuan. Rektor buka suara dan tegaskan komitmen lawan kekerasan seksual.
JAKARTA, KalderaNews.com–Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyoroti isi grup obrolan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Grup tersebut diduga berisi percakapan yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan.
Dalam tangkapan layar yang beredar di platform X (sebelumnya Twitter), terlihat sejumlah percakapan tidak pantas dari beberapa anggota grup. Diduga, para peserta dalam obrolan tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI.
BACA JUGA:
- Mengerikan! Mahasiswi UPN Jakarta Jadi Korban Fantasi Pelecehan Digital oleh Mahasiswa UIN, Sebar Narasi Palsu di Medsos
- Fakta Baru Kasus Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Ternyata Diduga Merupakan Pelaku Pelecehan
- Modus Menolong Berujung Pelecehan, Oknum Guru Besar di UIN Palopo Dipolisikan
“[anak fhui bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari???]”, tulis akun @sampahfhui. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan telah dibagikan ulang oleh lebih dari 43 ribu pengguna.
Fakultas buka suara
Menanggapi viralnya isu ini, pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia segera merilis pernyataan resmi pada Minggu, 12 April 2026. Dalam pernyataannya, pihak fakultas mengaku telah mengetahui beredarnya tangkapan layar tersebut.
“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual. Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” tulis Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Pihak fakultas juga menegaskan akan melakukan penelusuran secara serius, cermat, dan menyeluruh untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” lanjut pernyataan tersebut.
Rektorat UT beri tanggapan
Sementara itu, pihak rektorat Universitas Indonesia turut memberikan tanggapan atas kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan komitmen kampus dalam memberantas segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual.
“Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual,” ujar Heri mengutip detikcom, Senin (13/4).
Heri mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan saat ini masih menunggu laporan resmi dari pihak fakultas.
“Saya baru mendengarnya tadi malam. Dan saya sudah tanya ke dekannya, lagi menunggu respons,” imbuh dia.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak rektorat terus mengikuti perkembangan kasus melalui berbagai pemberitaan yang beredar. Menurutnya, penanganan awal saat ini berada di tingkat fakultas dan akan terus dipantau oleh rektorat.
“Tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media. Dekan Fakultas Hukum sudah meresponnya. Jadi nanti kita di Rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas,” katanya.
Lebih lanjut, Heri memastikan bahwa seluruh proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Universitas Indonesia juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply