
Kasus terungkap, 16 mahasiswa FH UI akui lecehkan mahasiswi lewat grup WhatsApp dan LINE, kini terancam sanksi kampus.
DEPOK, KalderaNews.com – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengakui telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan fakultas tersebut. Aksi tidak pantas itu dilakukan melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap ketika 16 mahasiswa tersebut secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf di grup angkatan.
“Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka,” ujar Dimas.
BACA JUGA:
- Skandal Chat Mesum FH UI, 16 Mahasiswa Terancam DO Massal
- Viral Grup Mahasiswa FHUI Diduga Lecehkan Perempuan, Kampus Buka Suara
- Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Meninggal Saat akan Diperiksa Polisi
Akui lecehkan mahasiswi
Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut membuat status mereka bukan lagi sekadar terduga, melainkan telah jelas sebagai pelaku.
“Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku,” lanjutnya.
Dimas mengungkapkan, permintaan maaf tersebut disampaikan pada Sabtu (11/4/2026) menjelang dini hari Minggu (12/4/2026).
Seluruh pelaku merupakan mahasiswa FH UI angkatan 2023. Mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di grup angkatan, namun tanpa penjelasan konteks yang jelas.
Beberapa jam setelahnya, muncul sejumlah unggahan di media sosial yang mengungkap latar belakang permintaan maaf tersebut, termasuk dugaan tindakan kekerasan seksual yang kemudian viral di platform X.
Dimas menyebut, permintaan maaf itu disampaikan lebih dulu sebelum kasusnya ramai dibicarakan publik.
“Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH,” ungkap Dimas. “Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual,” katanya.
Pesan-pesan tersebut ditemukan dalam percakapan grup LINE dan WhatsApp yang beranggotakan 16 orang. “Sejauh ini yang ada di dalam grup tersebut adalah 16 orang,” tutur Dimas.
Terkait kemungkinan adanya bentuk pelecehan lain seperti melalui foto, Dimas mengaku belum dapat memastikan. Ia menyebut informasi yang beredar saat ini masih terbatas pada potongan percakapan dari grup tersebut.
“Setelah pemeriksaan lebih jauh nanti kita bisa lebih tahu lagi terkait dengan bagaimana mereka melakukan kekerasan seksualnya,” lanjutnya.
Dimas juga belum bisa mengungkap jumlah korban secara rinci. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipublikasikan demi menjaga keamanan para korban.
“Saya belum bisa konfirmasikan, dan belum bisa saya publikasikan juga mengingat pentingnya keamanan bagi para korban,” katanya.
Para pelaku diberhentikan dari organisasi
Sebagai langkah awal, seluruh pelaku telah diberhentikan dari berbagai organisasi dan kepanitiaan di lingkungan kampus.
“Sejauh ini para pelaku ini sudah diberhentikan dari setiap organisasi maupun kepanitiaan yang mereka ikuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, tindakan tersebut merupakan kebijakan dari organisasi mahasiswa. Sementara itu, pihak fakultas akan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini, sesuai dengan koordinasi saya dengan pihak fakultas, akan diterapkan juga pemeriksaan terhadap para pelaku,” ungkap Dimas.
Sanksi dari pihak fakultas kemungkinan baru akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply