
Waspada macet! Simak info rekayasa lalu lintas dan rute alternatif di sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi 6-8 Oktober 2026.
JAKARTA, KalderaNews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara resmi mengimbau para pengendara untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Imbauan ini menyusul adanya aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2026.
BACA JUGA:
- Hari Ini BEM SI Demo DPR Tuntut Pendidikan Gratis dan Kesejahteraan Guru
- BEM SI Jatim Siap Turun ke Jalan, Hentikan MBG, Stop Militerisme!
- Hardiknas Bukan Seremoni! BEM SI Gelar Aksi Gelap Gulita Pendidikan
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kehadiran massa dalam jumlah besar diprediksi berdampak langsung pada kelancaran mobilitas kendaraan di sekitar kompleks parlemen.
Titik Utama yang Perlu Diwaspadai
Berdasarkan peta panduan lalu lintas kepolisian, Jalan Gatot Subroto arah Slipi yang berada tepat di depan Gedung DPR/MPR RI menjadi titik krusial yang ditandai dengan zona merah.
Arus lalu lintas di kawasan ini sangat bergantung pada eskalasi serta dinamika jumlah massa di lapangan.
Selain itu, sejumlah moda transportasi umum seperti layanan TransJakarta juga terpantau melakukan penyesuaian rute untuk mengantisipasi dampak demonstrasi di wilayah Jakarta Pusat ini.
Pilihan Rute Alternatif
Guna menghindari penumpukan kendaraan, kepolisian telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang dapat dipertimbangkan oleh para pengendara:
- Kawasan Jalan Gerbang Pemuda
- Jalan Asia Afrika
- Arah Palmerah dan kawasan Pejompongan
Rekayasa Bersifat Situasional
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penutupan maupun pengalihan arus lalu lintas di sekitar Senayan tidak diterapkan secara permanen. Kebijakan rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional, bergantung sepenuhnya pada kondisi riil di lapangan.
Bagi masyarakat yang memiliki mobilitas rutin melintasi kawasan tersebut, disarankan untuk menyesuaikan waktu perjalanan, memantau informasi lalu lintas terkini, atau memilih jalur alternatif guna meminimalisir hambatan perjalanan. Pengendara juga diimbau untuk senantiasa mematuhi arahan petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply