
Rencana pendidikan gratis Presiden Prabowo disorot pakar dan DPR. Butuh kajian kualitas, cegah pungli, dan kepastian anggaran.
JAKARTA, KalderaNews.com – Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan gratis dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi (PT) mendapat apresiasi sekaligus sorotan tajam dari berbagai pihak.
Kendati membawa angin segar bagi aksesibilitas pendidikan nasional, para pakar pendidikan dan anggota legislatif mengingatkan bahwa kebijakan ini memerlukan kajian komprehensif agar tidak mengorbankan kualitas pembelajaran maupun stabilitas operasional kampus.
Peringatan Pakar: Prioritaskan Kualitas Pembelajaran dan Batasi Kuota
Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Achmad Hidayatullah, Ph.D (Dayat), menekankan pentingnya pengendalian kuota penerimaan mahasiswa jika kuliah gratis diberlakukan.
BACA JUGA:
- Hari Ini BEM SI Demo DPR Tuntut Pendidikan Gratis dan Kesejahteraan Guru
- Pendidikan Gratis Belum Cukup: Pakar Ungkap Tantangan Berat Hasilkan Lulusan Siap Kerja
- Kuliah Gratis Bukan Cuma PTN Dong, PTS Juga Biar Adil, Kan dari Pajak Rakyat!
Menurutnya, daya tampung kampus yang melebihi kapasitas berisiko menurunkan mutu akademik.
“Pendidikan tinggi perlu menempatkan kualitas pembelajaran, bukan semata-mata jumlah mahasiswa, sebagai prioritas. Lingkungan akademik yang suportif penting untuk menumbuhkan growth mindset dan kemampuan menghasilkan innovative ideas,” tegas Dayat.
Selain kapasitas kampus, Dayat menyoroti tiga aspek kunci dalam tata kelola pendidikan gratis:
- Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli): Pungutan yang dikemas sebagai “sumbangan sukarela” di tingkat sekolah sering kali berubah menjadi kewajiban terselubung yang menekan psikologis orang tua dan siswa.
- Digitalisasi yang Proporsional: Pembelajaran daring tidak boleh menggantikan peran vital guru dan dosen sebagai pembimbing, penguat karakter, dan pemicu berpikir kritis.
- Pengendalian Komersialisasi: Mencegah pergeseran orientasi pendidikan dari peningkatan mutu menjadi sekadar mengejar angka partisipasi.
DPR Soroti Celah Anggaran Beasiswa dan Beban PTN/PTS
Dukungan terhadap perluasan akses juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Namun, ia menilai kebijakan kuliah gratis tidak cukup sekadar meniadakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pemerintah juga harus memperhitungkan beban operasional, sarana prasarana, serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Lalu mengungkapkan adanya ketimpangan nyata antara kuota beasiswa saat ini dengan kebutuhan lapangan:
| Indikator | Kondisi Saat Ini | Kebutuhan Riil | Rencana Target (2027) |
| Penerima KIP Kuliah | 210.000 – 220.000 mahasiswa | 400.000 – 600.000 mahasiswa | Usulan penambahan anggaran |
| Dukungan IPI | Di bawah kebutuhan operasional | Penyesuaian pembiayaan ideal | Evaluasi skema bersama DPR |
Penerapan Bertahap dan Keseimbangan PTN-PTS
Mengingat anggaran pendidikan juga harus membagi porsi untuk gaji guru, riset, hingga operasional kampus, Lalu menilai kebijakan ini sangat memungkinkan untuk diterapkan secara bertahap.
- Penetapan Skema & Sumber Anggaran: Pemerintah perlu memperjelas pos pembiayaan dan cakupan biaya yang ditanggung negara.
- Pemerataan Keseimbangan: Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) wajib menjaga keseimbangan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) agar tidak terjadi ketimpangan distribusi mahasiswa.
- Peta Jalan (Roadmap) Transparan: Tahapan dan target waktu pelaksanaan harus disampaikan secara terbuka kepada publik agar implementasi di lapangan berjalan terukur.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply