Nekat! Peserta UTBK Untidar Pakai Alat Bantu Dengar, Sanksi Menanti!

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Aksi culas peserta UTBK di Untidar Magelang terbongkar. Demi masuk kampus ternama, ia nekat selundupkan alat bantu di telinga.

MAGELANG, KalderaNews.com – Insiden kecurangan mewarnai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Tidar (Untidar).

Seorang peserta perempuan kedapatan menggunakan perangkat elektronik ilegal saat mengerjakan ujian di Kampus Sidotopo, Selasa, 28 April 2026.

Kecurigaan bermula saat pengawas melihat gelagat aneh peserta tersebut. Ia dilaporkan terus-menerus menyentuh telinga kanan dan terlihat sangat gelisah memantau posisi pengawas.

BACA JUGA:

Sembunyikan ponsel di balik baju

Meski sempat lolos dari pemeriksaan metal detector di pintu masuk, panitia akhirnya menemukan sejumlah perangkat tersembunyi pada tubuh peserta, di antaranya:

  1. Alat bantu pendengaran yang terpasang di telinga kanan.
  2. Ponsel pintar yang disembunyikan di balik pakaian berlapis.
  3. Kotak hitam misterius yang diduga sebagai pemancar sinyal.

Wakil Rektor Bidang Akademik Untidar, Suyitno, menyatakan bahwa identitas peserta masih dirahasiakan, namun ia diketahui mengincar jurusan di sebuah perguruan tinggi ternama.

Saat diinterogasi, keterangan pelaku pun berubah-ubah, mulai dari mengaku alat tersebut pemberian orang tak dikenal hingga kiriman teman ayahnya.

Sanksi berat menanti

Panitia SNPMB 2026 tidak memberikan toleransi bagi praktik curang. Pelaku kini terancam hukuman berlapis yang dapat mematikan masa depan akademiknya:

Masuk daftar hitam (blacklist) nasional

Ketua Umum SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa peserta yang menggunakan jasa joki atau alat bantu otomatis akan di-blacklist.

Pelaku akan dicoret dari seluruh jalur seleksi nasional masuk PTN di Indonesia.

Pembatalan hasil ujian

Laporan resmi (berita acara kecurangan) telah dikirimkan ke pusat UTBK. Pihak universitas memastikan hasil ujian peserta tersebut terancam dianulir sepenuhnya.

Ancaman pidana

Tidak hanya sanksi administratif, tindakan ini juga berpotensi masuk ke ranah hukum.

Belajar dari tahun sebelumnya, panitia tidak segan melaporkan pelaku ke kepolisian jika terbukti ada sindikat atau kerja sama ilegal yang sistematis.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


178 views