
@pienhuang_ membeberkan apa yang ia sebut sebagai “proses rekrutmen freelance paling rasis dan toxic”. Gini kata netizen
JAKARTA, KalderaNews.com – Media sosial Threads baru-baru ini diguncang oleh utas (thread) viral dari akun @pienhuang_. Ia membagikan pengalaman pahitnya saat mengikuti proses rekrutmen freelance di sebuah akun edukasi akuntansi.
Dalam utasnya, @pienhuang_ membeberkan apa yang ia sebut sebagai “proses rekrutmen freelance paling rasis dan toxic”.
Korban bahkan menceritakan bagaimana seorang staf admin dipecat secara sepihak hanya karena menolak melakukan diskriminasi agama terhadap dirinya yang berstatus non-muslim.
BACA JUGA:
- 4 Pertanyaan yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Rekruter Saat Wawancara Kerja
- Gestur Tubuh yang Harus Dihindari Saat Wawancara Kerja, Cekidot!
- 5 Pertanyaan Wajib yang Harus Diajukan Saat Wawancara Kerja
Sontak, unggahan ini memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan netizen. Banyak pengguna lain yang ikut membagikan pengalaman serupa di kolom komentar menunjukkan bahwa bias SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam dunia kerja di Indonesia masih menjadi “rahasia umum” yang kerap ditutupi.
Membedah Utas Viral @pienhuang_ dan Respons Netizen
Dalam utasnya, @pienhuang_ menuliskan kekecewaannya secara mendalam:
“Gue saksi hidup gimana seorang admin dipecat cuma gara-gara dia nolak buat diskriminasi gue yang non-muslim. Gue harus buka ini ke publik biar nggak ada lagi korban. Ini cerita tentang bagaimana sebuah akun edukasi akuntansi berubah jadi tempat diskriminasi agama.”
Reaksi netizen pun sangat beragam, mulai dari yang membagikan pengalaman historis hingga menawarkan solusi alternatif:
- Saling Berbagi Pengalaman Pahit: Pengguna bernama @kohmeck1970 menceritakan pengalamannya 30 tahun lalu ketika ditolak bekerja di distributor milik seorang penatua gereja hanya karena orang tuanya masih menganut tradisi Tionghoa. Sementara akun @indrianilestari1024 menceritakan atasannya yang enggan melirik pelamar non-muslim.
- Sentimen Regional: Beberapa netizen, seperti akun @st.mikhaila dan @gyan_n123, mengaitkan pola diskriminasi ini dengan wilayah tertentu (seperti Jawa Barat/Bandung), dan menyarankan para pekerja kreatif untuk melamar lowongan kerja jarak jauh (remote) yang berbasis di wilayah yang dinilai lebih terbuka seperti Bali.
- Pentingnya Toleransi dari Atasan: Di sisi lain, akun @evi_oktavia76 membagikan kisah sebaliknya tentang betapa indahnya bekerja di bawah pimpinan non-muslim yang sangat toleran terhadap hari raya umat Islam (memberikan hewan kurban, menyesuaikan jam kerja Ramadhan, dll).
Apa Kata Hukum Indonesia tentang Diskriminasi Kerja?
Secara hukum, diskriminasi berdasarkan agama, ras, gender, atau golongan dalam dunia kerja di Indonesia adalah pelanggaran hukum yang serius.
Konstitusi dan undang-undang Indonesia telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi. Berikut adalah landasan hukum utamanya:
- Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 28D Ayat (2) UUD 1945 menyatakan secara tegas: “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.” - UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Prinsip non-diskriminasi diatur secara spesifik dalam UU Ketenagakerjaan:
- Pasal 5: “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.”
- Pasal 6: “Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.”
Merekrut pekerja berdasarkan preferensi agama atau memecat staf karena menolak melakukan diskriminasi SARA merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap undang-undang ini.
Mengapa Diskriminasi dalam Rekrutmen Merugikan Bisnis?
Bagi pemilik usaha atau pelaku industri kreatif (content creator), menerapkan praktik rekrutmen yang bias SARA bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keberlangsungan bisnis itu sendiri.
- Kerusakan Reputasi (Brand Damage): Seperti yang terjadi pada akun edukasi akuntansi yang disorot oleh @pienhuang_, reputasi yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh seketika akibat boikot publik setelah praktik diskriminatifnya terbongkar.
- Kehilangan Talenta Terbaik (Loss of Talent): Ketika SARA dijadikan parameter utama, perusahaan kehilangan kesempatan untuk menyaring kandidat terbaik berdasarkan kompetensi nyata (hard skill & soft skill).
- Lingkungan Kerja yang Toksik: Memaksakan homogenitas atau melakukan diskriminasi menciptakan atmosfer kerja yang penuh ketakutan dan ketidakpercayaan, yang pada akhirnya menurunkan produktivitas.
Tips Menghadapi Diskriminasi Rekrutmen bagi Pencari Kerja
Jika kamu mendeteksi adanya indikasi pertanyaan atau syarat yang menjurus pada diskriminasi SARA saat melamar kerja, berikut langkah yang bisa Anda ambil:
- Tetap Profesional: Jika pertanyaan SARA muncul saat wawancara, Anda berhak mengalihkan pembicaraan kembali ke ranah profesional, misalnya dengan menjawab, “Saya yakin nilai-nilai profesionalisme dan kemampuan teknis saya di bidang ini adalah hal utama yang dapat berkontribusi bagi perusahaan Anda.”
- Dokumentasikan Bukti: Jika Anda mengalami tindakan diskriminasi langsung, pemecatan sepihak, atau pelecehan verbal di tempat kerja, simpan tangkapan layar percakapan, email, atau rekaman sebagai bukti kuat.
- Melapor ke Pihak Berwenang: Anda dapat mengadukan pelanggaran ketenagakerjaan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat atau Komnas HAM jika terjadi pelanggaran hak asasi yang berat dalam proses kerja.
Cari Lingkungan yang Inklusif: Seperti saran para netizen di Threads, industri freelance dan remote working global atau lokal yang berbasis pada hasil kerja (portofolio) umumnya jauh lebih objektif dan inklusif.
Utas viral dari @pienhuang_ menjadi alarm keras bagi ekosistem dunia kerja dan industri kreatif di Indonesia. Di era transparansi digital saat ini, tidak ada lagi ruang aman bagi praktik-praktik diskriminasi SARA.
Menghargai keberagaman bukan sekadar pemenuhan aspek moral, melainkan kewajiban hukum dan kunci utama untuk membangun bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply