Tanggap Karhutla, Kemendikdasmen Terapkan PJJ dan Fleksibilitas Dana BOS

Kebakaran hutan (Karhutla)
Kebakaran hutan (Karhutla) (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Kemendikdasmen berlakukan PJJ untuk 571 ribu siswa terdampak karhutla Kalimantan dan izinkan dana BOS untuk penanganan asap.

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah cepat dalam merespons bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 11 Agustus 2026, paparan asap Karhutla telah mengganggu aktivitas pendidikan di berbagai daerah.

BACA JUGA:

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan keselamatan warga sekolah tanpa mengorbankan hak belajar murid melalui pembaharuan Surat Edaran (SE) protokol pembelajaran darurat asap.

Sebaran Wilayah dan Skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Saat ini, sebanyak 3.524 satuan pendidikan dengan 571.338 murid telah mengalihkan proses belajar-mengajar menjadi skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

  • Wilayah Terdampak Utama:
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Kayong Utara
    • Kota Palangka Raya
    • Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Kota Banjarbaru

Sebagai contoh implementasi, Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan pelaksanaan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan mulai 24 hingga 28 Agustus 2026.

Kegiatan belajar dimulai pukul 07.30 WITA, sementara pendidik dan tenaga kependidikan tetap bertugas di sekolah dengan toleransi waktu khusus.

Tiga Prinsip Utama Penanganan Karhutla Kemendikdasmen

  1. Keselamatan Warga Sekolah: Menjadi prioritas tertinggi di atas seluruh kegiatan administratif.
  2. Keberlanjutan Hak Belajar: Memastikan proses belajar tetap efektif, adaptif, dan efisien meski dalam kondisi darurat.
  3. Pemulihan Terencana: Menyusun strategi pascabencana sejak awal masa krisis.

Strategi dan Bantuan Kemendikdasmen untuk Sekolah Terdampak

Untuk mendukung kelancaran PJJ dan perlindungan warga sekolah hingga akhir September 2026, Kemendikdasmen memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian serta menyiapkan serangkaian kebijakan teknis:

  • Posko Pendidikan Darurat: Mengaktifkan posko di lima provinsi prioritas terdampak Karhutla.
  • Fleksibilitas Anggaran: Sekolah diizinkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) secara fleksibel untuk kebutuhan darurat asap.
  • Fasilitas & Kesehatan: Membagikan masker medis, paket kesehatan, menyiapkan modul pembelajaran, serta membangun ruang kelas aman asap di sekolah rujukan tiap kecamatan.
  • Dukungan Psikososial & Laporan Harian: Menyediakan layanan pemulihan psikososial dan mewajibkan pelaporan status pembelajaran harian secara real-time melalui Dapodik.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


91 views