
Daftar lengkap wilayah dan jenjang sekolah yang terapkan PJJ akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai Senin 7 Sept 2026.
JAKARTA, KalderaNews.com – Peningkatan aktivitas dan sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda memaksa sejumlah pemerintah daerah dan kementerian terkait mengambil langkah cepat demi keselamatan peserta didik.
Mulai hari ini, Senin, 7 September 2026, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah secara daring diberlakukan secara meluas di beberapa wilayah yang terdampak signifikan.
BACA JUGA:
- Siswa PAUD-SMP Bandar Lampung Resmi PJJ pada Senin, 7 September 2026
- PJJ Hanya Sekolah Terdampak Parah, Jabar Prioritas Bogor dan Sukabumi
- Sekolah di Jakarta Resmi PJJ pada Senin, 7 September 2026
Langkah darurat ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap bahaya kesehatan pernapasan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), akibat paparan mikro partikel batu dan mineral vulkanik.
Daftar Wilayah dan Jenjang Sekolah yang Menerapkan PJJ
Berikut adalah rincian wilayah dan jenjang pendidikan yang diinstruksikan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari rumah:
1. Provinsi DKI Jakarta
Sesuai Surat Edaran Disdik DKI No. 91/SE/2026, seluruh sekolah negeri maupun swasta di wilayah DKI Jakarta wajib melaksanakan PJJ penuh.
- Jenjang: PAUD, SD/SLB, SKB/PKBM, SMP, SMA, dan SMK.
- Keterangan: Kebijakan berlaku mulai 7 September 2026 hingga ada pemberitahuan resmi berikutnya.
2. Provinsi Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan diskresi kepada kepala sekolah di daerah dengan intensitas paparan abu vulkanik tinggi untuk menerapkan PJJ.
- Wilayah Utama: Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Depok dan daerah terdampak tinggi lainnya.
- Jenjang: Seluruh jenjang pendidikan di bawah wewenang dinas setempat dan keputusan kepala sekolah.
3. Kota Bandar Lampung & Banten (Instruksi Kemendikdasmen & Pemkot)
Sesuai arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta Pemkot Bandar Lampung:
- Kota Bandar Lampung: Siswa PAUD, SD, hingga SMP belajar daring dari rumah. (Catatan: Guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah dengan protokol kesehatan ketat).
- Provinsi Banten: Wilayah terdampak parah seperti Kabupaten Serang menerapkan PJJ penuh.
- Provinsi Lampung: Selain Bandar Lampung, PJJ juga difokuskan di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Selatan.
4. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel)
Pemkot Tangsel menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh jenjang pendidikan (TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK) pada Senin, 7 September 2026.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa langkah ini diambil hasil rapat evaluasi dampak penyebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan PJJ ini berlaku sementara selama satu hari dan akan dievaluasi kembali berdasarkan perkembangan situasi sebaran abu vulkanik di wilayah Tangsel.
Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah Berisiko Sedang
Bagi daerah yang dinilai masih cukup aman untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Kemendikdasmen mewajibkan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang sangat ketat:
- Wajib Masker: Seluruh warga sekolah harus menggunakan masker medis atau N95.
- Penghentian Aktivitas Outdoor: Seluruh kegiatan di luar ruangan ditiadakan.
- Penutupan Ruangan: Pintu dan jendela kelas harus ditutup rapat untuk mencegah masuknya abu.
- Edukasi Kebencanaan: Guru diimbau memberikan pemahaman kesiapsiagaan bencana kepada para siswa.
Masyarakat dan orang tua murid diimbau untuk tidak panik, selalu memantau arahan resmi dari Pemda atau Dinas Pendidikan setempat, serta memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama proses PJJ berlangsung.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply