
BEI tanggapi rumor denda ratusan miliar emiten HSC dan tegaskan penegakan hukum ada di OJK. Simak detail lengkapnya!
The Path To Financial Freedom, EduFulus – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan resmi terkait rumor sanksi denda bernilai ratusan miliar rupiah yang membayangi emiten-emiten dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC).
BEI menyerahkan sepenuhnya urusan sanksi denda dan penegakan hukum (enforcement) terhadap saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SIMAK JUGA: Darurat Manipulasi Harga, OJK dan BEI Incar Saham Gorengan Berstatus HSC
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menegaskan bahwa besaran sanksi denda berada di luar wewenang bursa untuk memvalidasinya, meskipun ia membenarkan bahwa OJK saat ini sedang dalam proses menjalankan langkah penegakan hukum.
Langkah Tegas BEI: Pendepakan Saham HSC dari Indeks Utama
Sesuai dengan domain kewenangannya, BEI telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan saham-sanksi HSC dari jajaran indeks acuan utama pasar modal Indonesia.
“Kami sebenarnya sudah lakukan, antara lain saham-saham HSC itu kami keluarkan dari indeks utama kita, dari IDX30, IDX80, LQ45, itu sudah kami keluarkan,” kata Iding di Gedung BEI, Jakarta.
SIMAK JUGA: Ngekor MSCI, FTSE Russell Tendang Saham HSC, Cek Dampaknya
Langkah tersebut sejalan dengan keputusan penyedia indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang turut menghapus saham berkonsentrasi tinggi dari perhitungan indeks maupun bobot portofolio global.
Pertemuan Strategis dengan Investor Global dan MSCI di Singapura
Guna menanggapi perhatian penyedia indeks dunia dan investor institusional global, BEI bersama jajaran otoritas keuangan dan pemerintah Indonesia telah menggelar dialog interaktif di Singapura. Pertemuan tersebut melibatkan MSCI, FTSE, Moody’s, serta para investor global.
Dalam diskusi tersebut, para pelaku pasar global tidak hanya menyoroti masalah konsentrasi kepemilikan saham (HSC), tetapi juga mencermati:
- Kebijakan Makroekonomi: Arah kebijakan fiskal dan moneter nasional.
- Reformasi BUMN: Langkah transformasi Badan Usaha Milik Negara yang sedang berjalan.
Data Terbaru Saham HSC dan Reformasi Transparansi Pasar Modal
Berdasarkan pembaruan data BEI per 13 Oktober 2026, terdapat 80 emiten yang masuk dalam daftar HSC setelah adanya penambahan emiten baru serta keluarnya dua emiten dari kategori tersebut.
Publikasi daftar saham HSC ini merupakan bagian dari empat agenda utama reformasi transparansi pasar modal Indonesia, yang mencakup:
- Publikasi Saham HSC: Meningkatkan keterbukaan terkait kepemilikan terkonsentrasi.
- Peningkatan Free Float: Penyesuaian porsi minimum free float saham menjadi 15%.
- Ekspansi Klasifikasi KSEI: Perluasan data kategori investor PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjadi 39 kategori.
- Peningkatan Pengungkapan Pemegang Saham: Transparansi kepemilikan saham di atas 1%.
SIMAK JUGA: Alamak, Ternyata 4 Emiten Raksasa Pengendali IHSG Masuk Radar HSC
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply