JAKARTA, KalderaNews.com – Satgas Penanganan Covid-19 meminta perusahaan-perusahaan swasta melindungi karyawannya agar tidak terpapar Covid-19 dan melahirkan kluster-kluser baru. Perkantoran termasuk pabrik-pabrik juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kalau bicara perkantoran swasta, tentu saja termasuk juga kantor-kantor lembaga pendidikan dan yayasan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan sesuai data per tanggal 12 September, rinciannya dari kluster rumah sakit ada 24.400 pasien, kluster komunitas ada 15.133 pasien, kluster perkantoran ada 3.194 karyawan, kluster ABK/PMI ada 1.641 orang, kluster pasar ada 622 orang dan kluster Puskesmas ada 220 pasien.
“Banyaknya ditemukan kluster perkantoran ini serta pabrik, serta beberapa pejabat negara yang menjadi positif Covid-19 menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah. Sudah seharusnya kita melakukan evaluasi di semua tempat agar hal ini tidak terjadi,” lanjutnya.
BACA JUGA:
- 7 Tip Usir Kecemasan Berlebihan Terpapar Corona
- 5 Tip Meningkatkan Sistem Imun di Masa Pandemi Covid-19 dari Pakar Gizi Universitas Esa Unggul
- Simak 4 Tips Mengatur Keuangan Saat Pandemi Covid-19
Untuk aktivitas perkantoran pemerintah, Wiku memastikan sudah menerapkan dengan ketat. Misalnya, dengan menghentikan aktivitas sementara di beberapa kantor kementerian dan pemerintah provinsi setelah ditemukan kasus positif.
Leave a Reply