Duka dunia medis! 4 dokter internship meninggal dalam 3 bulan. PDUI tuntut investigasi beban kerja ekstrem dan status hukum.
JAKARTA, KalderaNews.com – Dunia kedokteran Indonesia sedang berkabung. Di saat bangsa merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, sebuah kenyataan pahit menyeruak ke permukaan: empat dokter muda peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) meninggal dunia hanya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Tragedi terbaru menimpa dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi. Kematian beruntun ini bukan sekadar angka statistik, melainkan “alarm maut” bagi sistem pendidikan dan kesehatan di Indonesia.
BACA JUGA:
- Viral! dr Myta Internship Meninggal, BEM Unsri Soroti Adanya Bullying
- Fakta Pilu di Balik Wafatnya dr Myta, IKA FK Unsri Beberkan Ini
- Dokter PPDS Korban Bullying Buka-bukaan, Pernah Percobaan Bunuh Diri, Tapi Gak Berani Mengadu
Pihak Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dalam keterangannya memang menyebutkan angka empat dokter secara kolektif. Namun, mereka tidak membuka seluruh identitas korban ke publik secara langsung, kemungkinan untuk menjaga privasi keluarga yang sedang berduka serta menunggu hasil investigasi independen.
Karena PDUI baru saja mendesak pembentukan Tim Investigasi Independen pada awal Mei ini, kronologi resmi dan rincian identitas ketiga dokter lainnya biasanya baru akan dirilis setelah tim tersebut menyelesaikan audit terhadap wahana (rumah sakit) tempat para dokter tersebut bertugas.
Beban Kerja Tak Manusiawi: “Dipaksa” Jadi Buruh Medis
Dalam audiensi bersama perwakilan dokter muda, Sabtu (2/5/2026), Ketua Umum PP PDUI, dr. Ardiansyah Bahar, membongkar kenyataan pahit di lapangan. Para dokter muda yang seharusnya berada dalam fase pematangan profesi justru sering kali dijadikan “tenaga kerja murah” dengan beban kerja yang melampaui batas kewajaran.
- Overwork: Standar kerja 40-48 jam per minggu hanya di atas kertas. Faktanya, mereka sering dipaksa bekerja jauh di atas itu tanpa jeda istirahat yang cukup.
- Status Abu-Abu: Hingga saat ini, kedudukan dokter internship tidak jelas: apakah mereka siswa yang belajar atau pekerja medis? Akibatnya, mereka tidak memiliki jaminan keselamatan kerja (K3) dan hak-hak ketenagakerjaan yang jelas.
- Upah dan Perlindungan Minim: Seringkali dianggap sebagai “tenaga kerja murah”, para dokter ini tidak memiliki jaring pengaman kesehatan yang memadai meski berisiko tinggi terpapar infeksi di rumah sakit.
- Budaya Takut Melapor: Minimnya sistem pengaduan (whistleblower) membuat dokter muda takut bicara. Mereka terjebak dalam ancaman penilaian yang tidak transparan jika berani mengeluh.
Tuntutan Revolusi Sistem Internship
“Internship seharusnya menjadi proses pematangan, namun praktiknya mereka diposisikan sebagai tenaga kerja penuh tanpa perlindungan,” tegas dr. Ardiansyah.
PDUI menekankan bahwa kondisi ini adalah permasalahan sistemik. Jika dokter yang bertugas berada dalam kondisi fisik dan mental yang hancur karena kelelahan, maka keselamatan pasien pun berada di ujung tanduk. Kualitas pelayanan kesehatan mustahil tercapai jika pemberi layanannya sendiri sedang “sekarat” karena beban sistem.
Merespons gugurnya para sejawat muda ini, PDUI mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah radikal:
- Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut tuntas kronologi kematian para dokter secara transparan.
- Evaluasi Nasional Wahana: Menutup rumah sakit atau wahana internship yang memiliki fasilitas buruk dan beban kerja yang tidak masuk akal.
- Reformulasi Status: Memperjelas hak, kewajiban, dan kompensasi yang layak bagi dokter internship.
- Jaminan Keselamatan: Memastikan standar kerja yang manusiawi dan perlindungan risiko infeksi.
Tragedi meninggalnya empat dokter muda dalam tiga bulan adalah tamparan keras bagi wajah pendidikan tinggi Indonesia.
Tak boleh ada lagi dokter yang menjadi “tumbal” dari sistem yang belum sempurna. Karena pada akhirnya, keselamatan dokter adalah bagian tak terpisahkan dari keselamatan pasien.
Jangan biarkan jas putih mereka berubah menjadi kain kafan hanya karena negara abai pada kesejahteraan dan nyawa para pejuangnya.
Desakan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran (ISMKI)
Terpisah, menyikapi kasus gugurnya dokter internship, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran (ISMKI) menegaskan bahwa meninggalnya dokter internship mencerminkan kegagalan sistemik dalam penyelenggaraan program internship: beban kerja tidak manusiawi, insentif tidak layak, minimnya supervisi, serta lemahnya perlindungan K3.
Kondisi ini bertentangan dengan jaminan hukum atas keselamatan, kesejahteraan, dan perlindungan tenaga kesehatan.
ISMKI mendesak evaluasi menyeluruh, pemenuhan standar K3, kejelasan status dan perlindungan hukum, serta pembayaran insentif yang adil dan tepat waktu. Segala bentuk ketidakadilan dalam sistem internship harus dihentikan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply