Sosok Tersangka Korupsi MBG Glory, Eks McKinsey dan Lulusan ITB

Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing (GHS) tersangka MBG baru
Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing (GHS) tersangka MBG baru (KalderaNews/GWK)
Sharing for Empowerment

Kejagung tetapkan Ketua Yayasan IFSR Glory Harimas Sihombing jadi tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) BGN.

JAKARTA, KalderaNews.com – Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru yang kian memanas.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan Glory Harimas Sihombing (GHS) sebagai tersangka baru pada Kamis (18/6/2026) malam.

Penetapan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) selaku pihak swasta ini mengejutkan publik.

BACA JUGA:

Pasalnya, sosok Glory dikenal memiliki rekam jejak mentereng di dunia korporasi global, organisasi ketahanan pangan, hingga memiliki kedekatan dengan lingkaran jaringan politik elite.

Eks Konsultan McKinsey & Lulusan ITB Berprestasi

Melansir data dari akun LinkedIn miliknya serta rilis resmi berbagai lembaga, Glory Harimas Sihombing memiliki latar belakang akademis dan karier profesional yang sangat impresif sebelum akhirnya terjerat perkara hukum:

  • Prestasi Akademis: Glory merupakan lulusan sarjana di bidang Ilmu Biologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2014 (masa studi 2010–2014). Selama kuliah, ia sempat menorehkan prestasi dengan masuk dalam daftar Dean’s List School of Life Sciences ITB.
  • Awal Karier: Ia mengawali perjalanan profesionalnya di PT Rekan Usaha Mikro Anda (RUMA/Mapan) sebagai bagian dari tim Product Development. Selanjutnya, pada periode 2015 hingga April 2016, ia menjabat sebagai National Acquisition Analyst di PT Toyota Astra Financial Services.
  • Karier di Korporasi Global & BUMN: Langkah karier Glory melesat pesat saat bergabung dengan firma konsultan manajemen global ternama, McKinsey & Company, sebagai seorang Konsultan pada periode 2016–2019. Ia juga tercatat sempat menjadi Associate di SYSTEMIQ Ltd. Pada akhir 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Head of Corporate Planning and Business Development di BUMN digital, LinkAja.
  • Sektor Keberlanjutan & Agraria: Sejak Oktober 2021, ia aktif sebagai Partner bidang Sustainability di Global Founders Capital, Founding Partner di Global Green Capital, serta CEO di Carbon Offset Asia.
  • Direktur PT Agrinas: Berdasarkan rilis Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2020, Glory juga pernah menjabat sebagai Direktur di PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas). Saat itu, ia mewakili perusahaan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Babel dan Sumatera Selatan terkait pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan nasional.

Kedekatan Jaringan Politik dan Masuk ke Pusaran Program MBG

Selain aktif di sektor korporasi, Glory mendirikan sekaligus memimpin Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) pada tahun 2021, sebuah organisasi nonpemerintah yang berfokus pada kajian isu ketahanan pangan nasional.

Namun, di balik gerakan sosialnya, yayasan ini memiliki afiliasi politik yang sangat kuat. Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang berjudul “Ada Siapa di Balik MBG?”, Yayasan IFSR diduga kuat terafiliasi dengan Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG), Balai Dewan Pakar Prabowo, dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Jejak Politik Glory Harimas Sihombing: Pada Pilpres 2024, Glory menjabat sebagai Koordinator Balai Dewan Pakar, organisasi relawan yang mendukung penuh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Organisasi ini bahkan sempat menerbitkan buku berjudul “Prabowo Sang Penerus”.

Tidak hanya itu, pembina di Yayasan IFSR dipimpin oleh Hanief Adrian yang merupakan Sekretaris Jenderal RMPG. Sementara posisi co-founder ditempati oleh Dirgayuza Setiawan, kader Partai Gerindra yang kini menduduki jabatan strategis sebagai Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Jalur kedekatan politik inilah yang memuluskan langkah IFSR masuk ke dalam pusaran program strategis nasional MBG. Pada 9 Mei 2025, IFSR meluncurkan buku berjudul “Strategi IFSR dalam Akselerasi Implementasi 32.000 SPPG dan 82 Juta Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis”. Buku tersebut diserahkan langsung oleh Glory kepada Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana.

Berbekal kerja sama tersebut, yayasan yang dikelola Glory berhasil menguasai dan mengelola sejumlah titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, seperti:

  • Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
  • Jalan Godean, Sidokarto, Kecamatan Godean, Sleman, DIY.
  • Jalan Surami, Mantrijeron, Yogyakarta.
  • Jalan M Bakri, Singajaya, Jonggol, Bogor.
  • Sejumlah titik di Karawang.

Diduga Jadi “Makelar” Titik Dapur SPPG

Latar belakang kepemimpinan di yayasan ketahanan pangan tersebut justru menyeret Glory ke dalam tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Glory diduga kuat memanfaatkan yayasannya dan bertindak sebagai “makelar” untuk memperjualbelikan proyek titik dapur kepada pihak swasta.

Modus Operandi Kongkalikong:

  1. Pemberian Akses Khusus secara Melawan Hukum: Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), memberikan hak istimewa dan akses khusus secara melawan hukum kepada Glory untuk memperoleh titik dapur SPPG melalui Yayasan IFSR.
  2. Komersialisasi Proyek Pemerintah: Setelah berhasil menguasai sejumlah titik dapur strategis tersebut, Glory menyalahgunakannya untuk memperkaya diri dengan cara menjual kembali hak kelola titik dapur SPPG kepada calon mitra atau pihak swasta yang berminat.
  3. Tarif Hingga Rp100 Juta per Lokasi: Kejagung mengungkapkan tarif yang dipatok Glory untuk setiap titik lokasi bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga rata-rata menyentuh angka Rp100 juta per lokasi dapur. Kejagung juga mengonfirmasi ada banyak yayasan lain yang digunakan dalam modus ini, dan IFSR adalah salah satunya.
  4. Aliran Dana Setoran berkala: Dari hasil “jual-beli” proyek ini, Glory diduga menerima setoran uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing dari para mitra. Uang tersebut kemudian dialirkan atau disetorkan kembali secara berkala kepada Dadan Hindayana sejak tahun 2025 dengan nominal berkisar antara Rp20 juta hingga rata-rata seratus juta rupiah per pemberian.
  5. Manipulasi Proses Rollback: Glory juga diketahui memiliki akses khusus untuk berkomunikasi dengan tim verifikator bentukan Dadan guna memuluskan proses rollback (pengembalian status) sejumlah titik SPPG di bawah naungan yayasannya.

Penahanan dan Daftar Lengkap 6 Tersangka Korupsi MBG

Atas temuan alat bukti dan keterangan para saksi, Glory Harimas Sihombing kini resmi dijebloskan ke sel tahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah risiko melarikan diri.

Glory dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b, dan e (atau g) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan ditangkapnya Glory, ia menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi kakap tata kelola MBG periode 2025–2026. Berikut daftar lengkap tersangka yang telah ditetapkan Kejagung:

  1. Dadan Hindayana – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
  2. Sony Sonjaya – Mantan Wakil Kepala BGN (Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan).
  3. Lodewyk Pusung – Mantan Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan BGN (Letnan Jenderal TNI Purnawirawan).
  4. Asep Yusuf Somantri (AYS) – Pihak swasta, kaki tangan/orang kepercayaan Sony Sonjaya.
  5. Andri Mulyono – Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), vendor pengadaan motor listrik operasional bermerek Emmo (di mana ribuan unitnya kini telah disita dan gudangnya disegel oleh Kejagung).
  6. Glory Harimas Sihombing (GHS) – Ketua Yayasan IFSR / Makelar Titik Dapur SPPG.

Pihak Jampidsus Kejagung menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional ini masih terus bergulir. Penyidik terus mendalami keterangan saksi-saksi dan alat bukti baru, termasuk mendalami dugaan adanya proyek CCTV fiktif senilai ratusan miliar rupiah di program MBG.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*