Miris! Guru SMPN 2 Pagaden Diduga Rekam Bawah Rok Siswi Saat Ambil Ijazah

Guru SMPN 2 Pagaden Diduga Rekam Bawah Rok Siswi, Korban Ternyata Masih di Bawah Umur
Sharing for Empowerment

Viral guru SMP di Subang diduga merekam bawah rok siswi saat mengambil ijazah. Guru telah dinonaktifkan dan kasus diselidiki polisi.

PAGADEN, KalderaNews.com – Video yang memperlihatkan seorang guru SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang, diduga merekam bagian bawah rok mantan siswinya saat mengurus pengambilan ijazah viral di media sosial.

Peristiwa itu diketahui setelah rekan korban melihat gerak-gerik mencurigakan dari guru tersebut.  Dalam video yang beredar, guru itu terlihat mengarahkan ponselnya ke bagian bawah rok korban ketika sedang berinteraksi.

Pihak SMP Negeri 2 Pagaden membenarkan bahwa pria yang terlihat dalam video merupakan salah satu tenaga pengajar di sekolah tersebut.

BACA JUGA:

Pihak SMP Negeri 2 Pagaden Benarkan Kejadian Guru Rekam Rok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMPN 2 Pagaden, Dadang Koswara, mengatakan pihak sekolah baru mengetahui kejadian setelah video tersebut tersebar di media sosial.

Saat kejadian berlangsung, korban sudah berstatus sebagai pelajar SMA sehingga pihak sekolah tidak mengetahui kedatangannya untuk mengambil ijazah.

“Saat perekaman pihak sekolah tidak tahu, taunya dari (setelah) video tersebut menyebar. Karena anak sudah SMA, jadi di jadwal pembagian [ijazah] sekolah tidak tahu. Setelah melihat video beredar di masyarakat, guru di sekolah di sini mengajar Bahasa Indonesia kelas 7,” ujar Dadang.

Guru Dinonaktifkan Sementara

Setelah mengetahui dugaan tindakan tersebut, pihak sekolah mengambil langkah dengan menonaktifkan guru yang bersangkutan dari kegiatan mengajar.

Penonaktifan dilakukan sementara sembari pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai tindak lanjut kasus tersebut.

“Kami ada atasan kami yaitu dinas pendidikan, kami nunggu instruksi dari atasan,” tambah Dadang.

Kasus dugaan pelecehan tersebut kini juga ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Polisi telah memanggil korban, guru yang diduga sebagai pelaku, serta pihak sekolah untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian sekaligus kemungkinan adanya korban lain.

“Langkah kami polisi melakukan panggilan korban dan pelaku. Kejadian benar adanya, kami laksanakan pemeriksaan pelaku, korban, dan pihak sekolah. Memungkinkan ada korban lain, korban di bawah umur lulus SMP ambil ijazah. Korban ada yang di video, tapi kemungkinan ada korban lainnya,” ungkap AKP Wanda.

Dedi Mulyadi Minta Guru Ditindak

Kasus dugaan perekaman secara diam-diam tersebut turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM.

Dedi mengatakan telah melakukan pengecekan terkait peristiwa yang terjadi di SMPN 2 Pagaden tersebut. Ia menyebut korban merupakan siswa SMA Negeri 1 Pagaden yang datang ke sekolah sebelumnya untuk mengambil ijazah SMP.

“Peristiwa ini dialami oleh siswa SMA Negeri 1 Pagaden dan pelakunya adalah oknum guru di SMP Negeri 2 Pagaden. Siswa ini hendak mengambil ijazah SMP-nya di SMP Negeri 2 Pagaden,” tutur KDM dalam keterangannya.

Dedi kemudian meminta kepolisian melakukan proses hukum terhadap guru yang diduga melakukan perekaman tersebut. Ia juga meminta agar proses penanganan kasus dilanjutkan hingga penahanan apabila memenuhi ketentuan hukum.

“Saya sudah meminta Kapolres Subang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penindakan, sampai penahanan terhadap pelaku yang melakukan pelecehan perekaman terhadap hak privasi siswa yang bersifat sensitif dan hak pribadi yang harus dilindungi,” tutur KDM.

Selain meminta proses hukum, Dedi juga mendorong pemerintah daerah melakukan investigasi terhadap status kepegawaian guru tersebut.

“Saya juga meminta Bupati Subang untuk melakukan investigasi termasuk memberhentikann guru tersebut apabila berstatus sebagai ASN atau guru paruh waktu. Hal ini bagian dari upaya kita memberikan efek jera bagi siapapun apalagi guru yang harus memberi tauladan bagi siswanya,” ujarnya.

Polisi Selidiki Dugaan Perekaman

Kasatreskrim Polres Subang AKP Wanda Ervam Liton Dachi kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan yaitu melakukan pemanggilan baik korban maupun pelaku. Untuk kejadian tersebut memang benar adanya terjadi di wilayah Pagaden,” ujarnya.

Polisi juga memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami peristiwa tersebut. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap korban dan guru yang diduga sebagai pelaku, tetapi juga pihak sekolah.

“Untuk proses lebih lanjutnya kami sedang melaksanakan pemeriksaan baik pelaku maupun korban dan pihak sekolah maupun kemungkinan ada korban-korban lain,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


22 views