
Restoran di Solo dilaporkan ke polisi usai mengunggah video mahasiswi yang diduga belum membayar tagihan makan Rp530 ribu.
SURAKARTA, KalderaNews.com – Pemilik restoran di Solo dilaporkan ke polisi setelah mengunggah video seorang mahasiswi yang diduga belum membayar makanan ke media sosial.
Pihak restoran menyatakan telah memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menyelesaikan pembayaran sebelum mengunggah konten tersebut.
Supervisor Grandmas Signature, Andreas Ardiwijaya, menjelaskan kronologi awal mereka memviralkan mahasiswi tersebut.
BACA JUGA:
- Kenal dari TikTok, Mahasiswi di Malang Nyaris Jadi Korban Rudapaksa
- Kejar Deadline, Mahasiswi Minta ACC Skripsi di Tengah Resepsi Dosen
- Viral Curhat Mahasiswi UHO Diduga Jadi Korban Bullying
Pihak Restoran Hapus Unggahan Setelah Pembayaran
Pihak restoran pertama kali mengunggah peringatan melalui Instagram Story pada 3 Oktober 2026, bertepatan dengan hari kejadian. Dalam unggahan awal tersebut, wajah pelanggan dan nomor kendaraannya telah disamarkan.
“Kita up di tanggal 3 Oktober, di hari kejadian si customer ini juga berkunjung ke resto. Kita sampaikan untuk ditunggu iktikad baiknya selama 1×24 jam,” kata Andreas.
Menurut Andreas, pihak restoran kemudian memberikan perpanjangan waktu hingga 7 Oktober 2026. Namun, pelanggan baru memberikan respons setelah pihak restoran mengunggah konten tanpa menyamarkan identitasnya.
“Setelah kita up tanpa penyamaran, itu baru si customer ini merespons dan membayar. Customer ini menghubungi kita, melakukan pembayaran, dan kita juga sudah selesaikan. Kita hapus semua konten kita, kita upload klarifikasi bahwa yang bersangkutan sudah membayar,” jelasnya.
Andreas mengatakan seluruh konten mengenai pelanggan tersebut telah dihapus setelah tagihan dilunasi. Pihak restoran juga mengunggah klarifikasi untuk menginformasikan bahwa pembayaran telah diselesaikan.
Restoran Hormati Langkah Hukum
Meski demikian, Andreas mengaku pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh pelanggan dan akan mengikuti proses selanjutnya.
“Jadi yang kami rasa sudah selesai, tapi malah diperpanjang. Tapi nggak apa-apa, kita menghormati semua haknya dari customer. Kita akan menunggu nanti prosesnya seperti apa,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa restoran biasanya hanya mencatat nama pelanggan untuk keperluan pelayanan. Nomor telepon tidak diminta, kecuali untuk kebutuhan reservasi.
“Jadi kita tidak akan meminta nomor telepon si customer, karena bagi kami kita juga menjaga privasi customer kita. Jadi kita hanya meminta nama saja untuk kebutuhan pelayanan kita,” ujarnya.
Terkait dugaan bahwa pelanggan tersebut pernah melakukan reservasi, Andreas menyebut kunjungan pada 3 Oktober 2026 dilakukan tanpa pemesanan terlebih dahulu. Menurutnya, pelanggan datang langsung sebagai tamu reguler sehingga pihak restoran hanya mencatat nama.
“Kalau dia merasa pernah reservasi di sini, ya kami menghargai. Pasti kontaknya kita simpan. Cuma harus diingat bahwa customer datang ke tempat ini pada tanggal 3 itu bukan reservasi, jadi beliau datang sebagai tamu reguler, datang langsung, jadi yang kami catat hanya nama,” paparnya.
Kuasa Hukum Sebut Ada Miskomunikasi Pembayaran
Di sisi lain, pelanggan yang melaporkan pihak restoran ke Polresta Solo diketahui berinisial WN. Sementara itu, perempuan yang terlihat dalam video viral merupakan putrinya, HN (20), seorang mahasiswi.
Kuasa hukum WN, Asri Purwanti, menjelaskan bahwa HN datang ke restoran pada 3 Oktober 2026 untuk makan. HN kemudian menghubungi ibunya dan membagikan lokasi agar WN dapat menyusul.
“Jadi masalah waktu itu kan memang gini, anak itu pengin makan di situ, teleponlah mamanya. Lah, terus mamanya di-shareloc dan situ, habis itu makan,” kata Asri saat.
Asri mengakui terdapat miskomunikasi antara ibu dan anak tersebut mengenai pembayaran. Setelah WN meninggalkan restoran lebih dahulu, HN mengira tagihan makanan telah dibayar oleh ibunya.
“Anak itu mengira sudah dibayar mamanya karena sudah terbiasa makan di situ. Mamanya juga sibuk, sehingga terjadi miskomunikasi,” kata Asri.
Menurut Asri, HN tidak mendapat teguran ketika meninggalkan area kasir. Ia juga menyebut HN sempat menunggu sekitar 30 menit di dalam mobil yang terparkir sebelum melanjutkan perjalanan karena mengira pembayaran telah diselesaikan.
“Kalau lewat kasir tidak ada yang menegur. Kemudian menunggu di mobil sampai sekitar 30 menit. Ada seperti petugas yang mendekati mobil, tetapi tidak mengetuk pintu,” ujarnya.
Asri menambahkan bahwa kliennya telah beberapa kali mengunjungi restoran tersebut, bahkan pernah merayakan ulang tahun di sana. Frekuensi kunjungan itu disebut berkisar dua hingga empat kali dalam sebulan.
“Klien saya itu kan mahasiswa, yang mana kan sering datang ke resto tersebut, kadang sebulan itu bisa dua tiga kali atau empat kali makan di situ dan sempat merayakan ulang tahun di sana,” jelasnya.
Mahasiswi Merasa Malu Atas Unggahan CCTV Restoran karena Viral di Media Sosial
Pihak WN menyayangkan langkah restoran yang mengunggah rekaman CCTV ke media sosial untuk menagih pembayaran.
Menurut Asri, persoalan tersebut semestinya dapat dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pelanggan sebelum identitasnya dipublikasikan.
Ia menyebut tagihan makanan senilai Rp530 ribu telah dibayarkan. Namun, pihaknya tetap mempermasalahkan penyebaran rekaman yang memperlihatkan wajah HN tanpa sensor.
“Yang kami sayangkan, kenapa menagih customer harus melalui media sosial? Kenapa tidak tabayun atau mencari tahu terlebih dahulu? Padahal ada nomor telepon dan klien kami juga sering makan di situ,” ungkapnya.
Asri mengatakan HN merasa malu setelah mengetahui videonya tersebar luas di media sosial. Ia bahkan disebut enggan keluar rumah setelah mengetahui kejadian tersebut menjadi perbincangan publik.
“Dia kaget ketika diberi tahu temannya. Malunya setengah mati sampai tidak berani keluar rumah,” tuturnya.
Laporan WN terhadap pihak restoran telah tercatat di Polresta Solo dengan nomor STBP/773/X/2026/Reskrim. Asri menegaskan, meskipun rekaman CCTV telah dihapus, dampak yang dirasakan kliennya tidak serta-merta hilang.
“Walaupun sudah di-take down, rasa malu itu tidak terhapus. Kami ingin ini menjadi pelajaran agar orang berhati-hati menggunakan media sosial,” tegas Asri.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply