BANDUNG, KalderaNews.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP di Kota Bandung masih saja terkendala masalah sebagaimana disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat yang telah menerima 24 laporan.
Pada umumnya, pemahaman penyelenggara di tingkat sekolah tidak seluruhnya memahami aturan atau Perwal yang ada. Secara konkret, ada komplain terkait skoring jalur prestasi yang menyebabkan gagalnya siswa masuk sekolah tertentu karena tidak dipahami secara seksama oleh pihak operator atau sekolah.
Sementara dalam PPDB tingkat SD masih ada laporan terkait kekurangan umur, seperti minimal masuk SD itu 7 tahun namun ada siswa yang belum memenuhi batas tersebut.
BACA JUGA:
- Simak Pendaftaran PPDB Online 2019 untuk SMA/SMK Jawa Barat, Sampai 22 Juni 2019
- Kamu Punya Prestasi, Simak Cara Mendaftar PPDB 2019 DKI Jakarta Jalur Prestasi!
- Penerimaan Siswa Baru SMP DKI Jakarta, Berikut Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi
- Simak Ketentuan dan Jadwal Jalur Zonasi PPDB SMA 2019 DKI Jakarta
Berdasarkan data yang ada, di Kota Bandung ini ada 57 SMP negeri, 5 SMP Rintisan dan 274 SD Negeri. Dari jumlah itu ada 39 ribu lulusan SD yang akan meneruskan ke SMP. Jumlah pendaftar PPDB online tercatat ada 25 ribu. Dari 25 ribu hanya 17 ribu yang masuk daya tampung.
Sementara itu terkait PPDB untuk tingkat SMA/SMK/SLB, terang Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika, akan berlangsung 17 Juni 2019 hingga 22 Juni 2019.
Leave a Reply