
JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan SNI Award 2019 kepada perusahaan, organisasi, maupun institusi yang menjalankan sistem manajemen operasional sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Lembaga yang mendapat anugerah ini meliputi 61 perusahaan, 4 perguruan tinggi, 1 perpustakaan perguruan tinggi, 1 balai besar inseminasi, 1 balai embrio, dan 1 madrasah aliyah. Penerima penghargaan ini dinilai telah siap bersaing di dalam negeri dan luar negeri.
BACA JUGA:
- Telkom University Choir Raih Tiga Medali Dalam Karangturi International Choir Competition 2019
- Guru Besar IPB Raih John Maddox Prize 2019
- Selamat, Inilah Para Jawara Kompetisi Robotik Madrasah 2019
- Penting, Inilah Jadwal SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020
- Implementasi Liberal Arts di UPH Dipamerkan di Hong Kong
“Standardisasi bagaimanapun harus diakui sebagai salah satu cara meningkatkan daya saing produk dan jasa Indonesia, tak hanya di pasar domestik, tapi juga di pasar luar negeri,” ungkap Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.
Tahun ini merupakan tahun ke-15 pemberian SNI Award. Anugerah ini terbagi menjadi Peringkat Grand Platinum, Peringkat Platinum, Peringkat Emas, Peringkat Perak, dan Peringkat Perunggu. Di antara lembaga yang didominasi perusahaan, terdapat 1 perpustakaan universitas, 1 madrasah aliyah, dan 4 perguruan tinggi. Berikut daftarnya:
- UPT Perpustakaan Universitas Syiah Kuala (peringkat perunggu)
- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamongan (peringkat perak)
- Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (peringkat perak)
- Universitas Negeri Yogyakarta (peringkat perak)
- Universitas Negeri Makassar (peringkat perak)
- Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (peringkat perak)
Acara malam penganugerahan SNI Award 2019 ini juga dihadiri Kepala Dewan Juri SNI Award 2019 Rhenald Kasali. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu


Leave a Reply