Gaes, Pemerintah Tambah Hari Libur dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Ilustrasi: Kalender libur nasional. (Ist.)
Ilustrasi: Kalender libur nasional. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah telah memutuskan untuk menambah libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

BACA JUGA:

Penambahan hari libur ini, kata Muhadjir, terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, terutama pariwisata di Indonesia. “Kemenko PMK telah melaksanakan rapat tingkat menteri, yang dihadiri Menag, Menaker, MenPANRB, dan Sekjen Kemendagri serta Menparekraf. Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya libur pada tahun 2020 untuk dievaluasi kembali,” kata Muhadjir.

Nah, berikut tambahan hari libur pada 2020:

  1. Tahun Baru Islam : 21 Agustus
  2. Maulid Nabi Muhammad : 30 Oktober
  3. Idul Fitri : 28 Mei dan 29 Mei

Jadi, total ada 24 hari libur dan cuti bersama tahun ini.

“Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional,” ujar Muhadjir.

Muhadjir membantah hal ini terkait dampak dari virus corona. “Enggak, nggak ada hubungannya dengan corona. Kan memang ada kecenderungan tren ekonomi global kan menurun,” kata Muhadjir. (yp)




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*