YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Prof. Ir. Yoyong Arfiadi, M.Eng., Ph.D, melalui Surat Edaran Rektor Nomor: 82/In/R tentang “Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Universitas Atma Jaya Yogyakarta” yang didapatkan KalderaNews menetapkan kebijakan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap sivitas akademika Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
“Mulai hari Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan akhir Semester Genap TA. 2019/2020 seluruh proses pembelajaran (perkuliahan, UTS, UAS, ujian kerja praktek, ujian magang, ujian pendadaran) dilaksanakan secara daring,” tegasnya dalam surat edaran tersebut.
Ia menambahkan kegiatan praktikum tidak dilaksanakan di laboratorium, tetapi diberikan dalam bentuk lain yang tidak membutuhkan kehadiran fisik di kampus misalnya demonstrasi secara visual melalui video dan atau simulasi. Pelaksanaan perkuliahan dilaksanakan secara daring melalui situs kuliah (https://kuliah.uajy.ac.id/).
BACA JUGA:
- Inilah Daftar Lengkap Pejabat Negara di Dunia yang Sudah Positif Corona, Termasuk Menhub Budi Karya Sumadi
- Menyebar Luas, 96 Pasien Positif Terjangkit, Corona Tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jawa Tengah, Bali, Manado dan Pontianak
- Corona Status Pandemik, UGM Putuskan Gunakan KBM Daring Mulai Senin 16 Maret 2020
- Ujian Nasional (UN) 2020 di DKI Jakarta Ditunda Karena Corona
- Cegah Potensi Penyebaran Corona, Sekolah-sekolah di Jakarta Ditutup 2 Minggu
- Sekolah di Solo Diliburkan Karena Korona, 62 Orang Karantina Mandiri
- WHO Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
“Dosen yang akan melakukan perkuliahan daring dan membutuhkan bantuan teknis akan difasilitasi oleh Gugus Tugas yang terdiri dari Kantor Sistem Informasi dan Laboratorium Audio Visual FISIP UAJY.”
Leave a Reply