JAKARTA, KalderaNews.com – Universitas Pancasila Jakarta meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Universitas Pancasila dinilai aktifnya mendukung upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara mandiri melalui sosialisasi bahaya narkotika, tes urine bagi seluruh mahasiswa baru, pembentukan Satgas/ Penggiat P4GN serta penerapan regulasi P4GN sejak 2013 hingga sekarang.
BACA JUGA:
- PPDB Jalur Prestasi DKI Jakarta Tutup 3 Juli 2020, Daftarnya di Link Resmi Ini
- Keren, Inovasi Unika Atma Jaya di Masa Pandemi Sabet Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 3
- Unik, Robot Wakili 532 Peserta Wisuda Daring Universitas Kristen Satya Wacana
- MAN 2 Kulon Progo Masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
- Valentino ‘Jebret’ Simanjuntak Berdebat dengan Istri Sebelum Daftarkan Anak ke Sekolah PENABUR
Penghargaan ini juga diberikan BNN kepada institusi serta individu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020. Penghargaan diterima Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Wahono Sumaryono yang diserahkan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo didampingi Kepala BNN Komjen Pol Drs. Heru Winarko.
“Universitas Pancasila menyadari perannya yang sangat strategis dalam menyiapkan generasi muda, yang memiliki kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki akhlak dan moral sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Prof. Wahono.
Universitas Pancasila memberikan perhatian sangat serius terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Untuk mencegah peredaran narkoba dalam kampus, maka secara konsisten dan berkesinambungan Universitas Pancasila bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami bekerja sama dengan BNN, Kepolisian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jajaran pemerintah daerah, para alumni Universitas Pancasila, serta instansi terkait lainnya,” ujar Prof. Wahono.
Universitas Pancasila juga telah membentuk Satgas Anti Narkoba, bekerjasama dengan Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP), yang melibatkan para pimpinan di tingkat universitas dan fakultas. Selain itu, ada kebijakan wajib tes urine bagi semua mahasiswa baru Universitas Pancasila, serta penetapan persyaratan bebas narkoba untuk calon ketua senat dan BP di universitas dan tetua senat dan ketua BPM di fakultas.
“Kami komitmen terhadap pemberantasan masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus,” tegas Prof. Wahono. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi Universitas Pancasila dalam melakukan berbagai kegiatan pemberantasan narkoba di lingkungan kampus,” imbuhnya. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply